Uncategorized
Beranda » Berita » Judi Dadu di Desa Rumah Lengo Deli Serdang Belum Ditindak Polisi

Judi Dadu di Desa Rumah Lengo Deli Serdang Belum Ditindak Polisi

Lokasi judi dadu.(Istimewa)

Deli Serdang – Kepolisian dari Sektor Tiga Juhar, Polresta Deli Serdang sepertinya belum mengetahui bahwa ada satu desa yang masuk kedalam wilayah hukumnya timbul praktek perjudian jenis dadu.

Adapun desa dimaksud menjadi tempat beroperasi judi dadu adalah Desa Rumah Lengo Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deliserdang.

Pantauan di lokasi Sabtu 6 Maret 2021 malam, permainan judi dadu putar tersebut menjadi lokasi yang ramai dikunjungi para penjudi. Menurut warga di sekitar lokasi, pengelola judi bisa meraup omset jutaan rupiah setiap harinya. Pasalnya, tak hanya kaum pria, lokasi judi dadu juga tak jarang dikunjungi sejumlah wanita.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Mirisnya, para pengelola judi ini kerap berpindah-pindah lokasi, agar tidak tercium oleh petugas kepolisian.

“Manajemen pindah-pindah lokasinya, kayaknya kalau uang di desa yang satu habis, mereka pindah ke desa yang lain. Selain itu, startegi itu untuk mengelabuhi petugas kepolisian,” ungkap seorang sumber.

Menurut warga, lokasi tersebut belum sekalipun pernah digrebek aparat kepolisian. Tak ayal, sejumlah warga menduga bahwa kegiatan tersebut belum tercium.

Sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat pun menyesalkan pihak kepolisian yang tidak melakukan tindakan terhadap keberadaan judi dadu putar itu.

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

S Ginting 48 tahun salah seorang warga Desa Simpang Beringin, mengaku heran melihat keberadaan bandar dan pemain judi yang bebas keluar masuk dari lokasi tersebut.

“Saya sendiri bingung, kenapa judi dadu terang-terangan gitu gak pernah digrebek polisi?  Kampung kami ini jadi ramai lah. Kami minta agar judi itu ditertibkan,” katanya.

Khawatir judi tersebut berimbas pada marak pencurian, warga setempat meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Simanjuntak melalui Kapolresta Deli serdang Kombes Pol Yemi Mandagi agar menindak para pengelolanya.

“Kami minta kepada Pak Kapolda menindak judi di Desa kami ini. Nanti jadi marak pencurian di sini karena kalah main judi, apalagi musim Covid tak ada yang pake masker itu pemainnya entah dari mana saja,” sebut warga lain bermarga Sitepu.

Kapolsek Tiga Juhar, Ajun Komisaris Polisi Salija ketika dikonfirmasi melalui selularnya mengaku akan menindaklanjuti informasi judi dadu dimaksud.

“Terimakasih atas informasinya.Tapi kalau nama Desa simpang beringin ditempat saya tidak ada, kalau desa rumah Lengo ada.Walaupun demikian terima kasih nanti saya tindaklanjuti,” ungkapnya.(BP/Reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan