Deli Serdang-BP: Praktek judi dadu beraktivitas di Jalan Jalan Pantai Labu Emplasemen, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.
Diduga, polisi belum mengetahui adanya praktek judi itu. Sehingga belum ada tindakan tegas dari Kapolresta Deli Serdang.
Pantauan awak media, dilokasi itu. Bandar atau pengelola judi itu mendirikan tembok yang tinggi agar tidak diketahui adanya praktek ilegal disana. Akan tetapi, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi akan menindak segala bentuk perjudian diwilayah tugasnya.
Penegasan itu disampaikan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi ketika dikonfirmasi awak media, Senin (13/12/2021).
“Kalau ada praktek judi, pasti akan kami tindak tegas. Terima kasih atas informasinya,” kata Yemi membalas pesan singkat WhatsApp awak media. (BP/Reza)
Komentar