Peristiwa
Beranda » Berita » Judi Online Mengancam Anak-Anak: KPAI Bongkar Modus Tersembunyi!

Judi Online Mengancam Anak-Anak: KPAI Bongkar Modus Tersembunyi!

Ilustrasi judi online.

JAKARTA – BP: Laporan mengejutkan mengungkap bahwa judi online kini menyasar anak-anak, dengan 2% pemainnya adalah anak di bawah usia 10 tahun, yang setara dengan 80 ribu anak. Data ini mengemuka dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan diungkapkan oleh CNBC Indonesia.

 

Menurut Usman Kansong, Dirjen IKP Kementerian Kominfo, modus judi online kini semakin licik dengan menyusup ke dalam game online. “Anak-anak terpapar judi online yang dikemas sebagai game biasa. Modus ini mengelabui anak-anak dengan tampilan permainan yang menarik,” ungkap Usman dalam acara Ngopi Bareng, Jumat (26/7/2024).

Jasad Siswi Ditemukan Tanpa Busana di Kebun Sawit Mandailing Natal, Pelaku Sudah Ditangkap

 

Kementerian Kominfo telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kominfo No 2 Tahun 2024, yang melarang game mengandung unsur judi untuk semua kategori usia. Upaya lain juga dilakukan dengan bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk mendukung pemulihan psikologis bagi anak-anak yang terlibat.

 

KPAI dan Kementerian terkait juga melakukan program edukasi dan konsultasi untuk menangani dampak judi online pada anak. “Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengedukasi dan rehabilitasi anak-anak yang terkena dampak,” tambah Usman.

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Warga Diminta Waspadai Lahar Dingin

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *