Medan-BP: Praktik perjudian tembak ikan yang berada di Lingkungan IV Jalan Berlian sari, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor berani beraktivitas.
Padahal, lokasi itu sudah berulang ulang digerebek oleh Kepolisian dari Sektor Delitua, Polrestabes Medan. Tapi, beberapa hari setelah itu, manajemen kembali membuka usaha ilegalnya itu. Benarkah mereka seberani itu?
Informasi yang dihimpun, mesin judi yang disediakan oleh manajemen adalah tembak ikan dan mesin kingkong. Pemain dan pengusaha tembak ikan sepertinya tidak takut dengan petugas kepolisian.
Lokasi markas judi tembak ikan tersebut berada tak jauh dari Barus Biliard Center bahkan hanya berjarak 10 meter dari rumah ibadah Gereja GPDI.
Untuk sampai kelokasi, pemain masuk ke Jalan Berlian Sari, jumpa simpang 4 belok ke Jalan Berlian Sari II lalu belok. Lalu ada ruko biliar milik Pak Barus. Lokasi tidak jauh dari biliar itu.
Warga seputaran lokasi ketika ditemui awak media berharap agar polisi menggerebek lokasi judi tembak ikan di Jalan Berlian Sari. Sebab, lokasi itu membuat resah.
“Kami warga disini resah dengan adanya praktek judi tembak ikan ini. Kami berharap agar polisi menindaknya,” kata warga yang enggan menyebutkan identitasnya.
Sampai berita ini dikirim keredaksi, Selasa (26/10/2021), Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap dan Kanitreskrim, Iptu Martua Manik belum memberikan jawaban terkait lokasi judi diwilayah tugasnya. (BP/Reza)
Komentar