Uncategorized
Beranda » Berita » Judi Tembak Ikan di Lubuk Pakam, Polisi Akan Selidiki

Judi Tembak Ikan di Lubuk Pakam, Polisi Akan Selidiki

Lokasi judi tembak ikan di Lubuk Pakam. BP/Reza Pahlevi

Deli Serdang-BP: Lokasi judi game tembak ikan sepertinya bebas beraktivitas di Jalan T Fahruddin, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Didalam rumah berpagar cat hijau ini, manajemen atau pengelola judi tembak ikan ini menyediakan segala kebutuhan pemainnya. Selain tembak ikan yang berjumlah 6 unit, ada juga permainan king kong dua unit dan ada juga micky mouse berjumlah 12 unit.

Sumber yang berada dilokasi mengakui bahwa banyak pemain judi yang datang kelokasi. Sebagian besar yang jadi pemainnya adalah pria dan wanita yang berlumur diatas 40 tahun. Mayoritas pemainnya adalah etnis tionghoa. Menurut sumber, aktivitas dilokasi sudah lebih dari enam bulan.

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab

“Sudah lebih enam bulan lokasi judi tembak ikan ini berada dilokasi. Banyak pemain yang datang kesini, bahkan yang tidak main juga banyak kemari,” kata sumber yang enggan disebutkan identitasnya kepada awak media, Jumat 4 Juni 2021.

Lanjut sumber mengaku bahwa setiap pemain harus menukar uang tunai minimal Rp 10 ribu untuk satu kali bermain.

“Jadi, pemain harus tukar coin dulu di kasir, satu coin hargnya Rp 10 ribu. Habis itu, barulah bisa mereka bermain. Kami berharap agar lokasi ini ditutup saja. Banyak yang datang dan main, banyak yang kalah dibuat judi ini,” terangnya.

Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Hendri Yanto Sihotang ketika dikonfirmasi awak media mengaku akan menindaklanjuti adanya informasi itu.

Menteri, Gubsu dan BI Sumut Bersinergi Bahas Kembalikan Kartu Hijau Toba Caldera

“Tembak tembak ikan ya, ok akan kami tindaklanjuti informasi itu akan selidiki. Terima kasih,” tegasnya. (BP/Reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *