Medan-BP: Judi tembak ikan berlogo lion merak di wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan. Akan tetapi, kepolisian belum melakukan penindakan.
Informasi yang diterima awak media lokasi praktek judi itu diantaranya Jalan Titi Pahlawan, Marelan Pasar 5, Kecamatan Medan Marelan, lokasinya yang berada tepat di pinggir jalan, terlihat ditutupi menggunakan papan triplek guna mengelabui petugas kepolisian. Kemudian di Gabion samping gudang pekkong, Gabion kede panjang, Kandang lembu Labuhan dan Jalan veteran Pasar 8 Desa Manunggal.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Kadek ketika dikonfirmasi awak media, Jumat (1/10/2021) belum memberikan jawaban. (BP/Reza)
Komentar