KISARAN-BP: Jumlah Pasien Dengan Pengawasan di Kabupaten Asahan bertambah 2 orang.
Adapun yang pertama. Adalah, pria berinisial RD,49, warga Kel. Sidomukti, Kec. Kota Kisaran Barat Kab. Asahan dan satu lagi seorang wanita, MPS (24), warga Desa Simpang Empat, Kec. Simpang Empat, anak dari ES yang merupakan anggota DPRD Sumut.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan, yang juga Kadis Kominfo Asahan, H Rahmat Hidayat Siregar dalam siaran persnya diterima wartawan, Kamis (16/4/2020) sekira pukul 19.20 WIB.
“Rencananya keduanya akan dirujuk ke RS Martha Friska Medan malam ini,” ujar Rahmat Hidayat.
Selanjutnya ditetapkannya MPS sebagai PDP, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan rapid tes di RSUD HAMS Kisaran terhadap 12 orang yang diketahui ada kontak fisik dengan ES (Anggota DPRD Sumut yang telah ditetapkan sebagai PDP).
Dan dari 12 orang tersebut, ternyata MPS yang hasil pemeriksaannya ditetapkan sebagai PDP. Selanjutnya, jelas Hidayat, sesuai dengan protokol Covid-19, tim medis menetapkan kedua orang itu sebagai PDP, dan rencananya hari ini akan dirujuk ke RS Martha Friska Medan, untuk perawatan dan pemeriksaan lanjutan.
Untuk itu dirinya menghimbau masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan pola hidup bersih sehat, cuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah beraktifitas, menjaga kebersihan kondisi lingkungan rumah dan sekitarnya, memakai masker, membatasi kontak fisik dengan tidak bepergian keluar rumah bila tidak dalam kondisi terdesak, serta memperbanyak doa.
“Sesuai himbauan Bupati Asahan selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan, kami mohon masyarakat tetap di rumah untuk keluarga dan Indonesia, biar kami diluar untuk anda dan Indonesia,” Tutur Rahmat Hidayat. (BP/Payan)
Komentar