Jakarta-BP: Pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Meli Budiastuti menyatakan tunggakan rumah susun dari seluruh penghuni rusun di Jakarta mencapai puluhan miliar.
“Sampai saat ini sekitar Rp27 miliar,” kata Melly di Balai Kota Jakarta, Kamis (16/8).
Meli menjelaskan tunggakan tersebut terbagi menjadi empat jenis, yakni retribusi sewa, utang listrik, air, serta denda tunggakan.
Meli menyebut sebenarnya saat ini hampir sebagian besar rusun telah menggunakan sistem token untuk aliran listriknya. Namun, masih ada sekitar lima rusun yang belum menggunakan sistem token.
“Itulah mereka yang meteran induk besarnya menunggak sekitar Rp1,3 miliar,” ujarnya.
Sedangkan untuk tunggakan air, kata Meli, paling tinggi ada di rusun Jatirawasari. Denda tunggakan mencapai Rp 7,9 miliar.
“Denda itu akan makin besar kalau tidak dilakukan pembayaran, setiap bulan naik dua persen,” katanya.
Meli menyampaikan pihak Dinas Perumahan DKI Jakarta akan melakukan kajian ulang terhadap Pergub 111/3014 tersebut. Hal itu dilakukan guna mengubah sistem kebijakan denda dua persen bagi penghuni rusun.
“Upaya kita nantinya akan melakukan reviu terhadap Pergub 111 jadi denda itu dua persen flat, tidak lagi per bulan, kita akan upayakan itu,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Meli, pihaknya juga akan memberikan keringanan kepada para penghuni yang masuk dalam kriteria tertentu, misalnya lansia dan disabilitas. (CNN/JP)
Komentar