Berita Headline
Beranda » Berita » Juper Polsek Sunggal Diduga Gelapkan Handphone Korban Pembunuhan, Pengacara Ngadu ke Propam

Juper Polsek Sunggal Diduga Gelapkan Handphone Korban Pembunuhan, Pengacara Ngadu ke Propam

Kantor Propam Polda Sumut.(Istimewa).

Medan, Harianbatakpos.com – Penyidik pembantu atau juper (juru periksa) di Polsek Sunggal bernama Bripka Taufik Akbar diduga menggelapkan handphone milik korban pembunuhan bernama Rita Jelita Sinaga.

Kasus sudah selesai dan terdakwa telah di vonis seumur hidup, namun handphone kesayangan Rita tak kunjung dikembalikan. Sehingga tim kuasa hukum keluarga Rita membuat pengaduan ke Propam Polda Sumut, Propam Mabes, Kabareskrim, Irwasum dan Kapolri.

Akan tetapi, handphone itu tidak kunjung dikembalikan Bripka Taufik yang saat ini sedang ikut seleksi SIP tahun anggaran 2025.

Pulau Aceh Masuk Sumut, Prabowo akan Tentukan Nasibnya Pekan Depan

Paul JJ Tambunan SH MH mengaku bahwa belum dikembalikannya handphone Rita kepada keluarganya merupakan bentuk dugaan penggelapan.

“Mengarah ke penggelapan itu bang, walaupun handphone ada sama Bripka Taufik tapi tidak dikembalikan juga, itu masuk unsur penggelapan. Seharusnya handphonenya itu dikembalikan,” ungkap Paul, Kamis (20/2/2025) siang.

Kemudian, Paul mengaku bahwa orang tua Jelita bernama B Sinaga sudah pernah meminta handphone itu. Namun tidak diberikan.

“Pernah diminta, tapi kata Bripka Taufik bahwa handphone itu akan di serahkan ke jaksa dan akan dihadirkan dipersidangan. Padahal, selama bergulir persidangan di PN Lubuk Pakam. Alat komunikasi itu tidak juga dihadirkan. Ini yang membuat kami membuat laporan ke Bapak Kapolri, Irwasum, Kadiv Propam dan Kabid Propam Polda Sumut,” tambahnya.

BMKG Deteksi 14 Hot Spot di Sumut, Cuaca Ekstrem Ancam Tapanuli dan Sekitarnya

Dalam perkara ini, keluarga almarhum Rita meminta agar pimpinan Polri menindaklanjuti surat itu.

“Telah terjadi dugaan melanggar kode etik. Bripka Taufik harus diperiksa dan diberikan sanksi, kembalikan handphone korban,” terangnya.

Bripka Taufik ketika dikonfirmasi awak media mengenai handphone milik korban belum dikembalikan belum menjawab.

Sedangkan Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang ketika dikonfirmasi mengaku bahwa handphone itu ada dengan Bripka Taufik.

“Sudah berulang kali orang tua almarhum diminta untuk datang. Tapi tidak datang datang juga,” ungkapnya.(BP7).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan