Medan, HarianBatakpos.com – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla (JK), menegaskan bahwa dualisme dalam tubuh PMI telah berakhir.
Dalam acara pelantikan kepengurusan PMI periode 2024-2029 di Markas Pusat PMI, Jakarta, JK menyatakan bahwa konflik internal sudah selesai. “Tidak ada yang disebut dualisme. Tidak ada disebut ada PMI tandingan karena pertandingan sudah berakhir,” tegas JK, Jumat (20/12/2024).
JK juga menyampaikan bahwa dirinya telah menerima surat dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang mengakui kepemimpinannya sebagai Ketua Umum PMI yang sah. Hal ini sekaligus mengakhiri klaim kepemimpinan tandingan oleh pihak lain, dilansir dari Detikcom.
Dualisme PMI dan Pesan JK kepada Pihak Tandingan
Kepada pihak yang membuat PMI tandingan, JK memberikan pesan tegas untuk membubarkan diri dan membangun organisasi sosial lain jika memiliki niat yang tulus di bidang kemanusiaan. “Silakan bikin lembaga sosial lain, asalkan tidak memakai nama PMI,” ujar JK.
Lebih lanjut, JK mengingatkan pentingnya bekerja sama dalam urusan sosial jika memang memiliki tujuan yang sama dalam membantu masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa segala bentuk organisasi tandingan yang dinyatakan tidak sah oleh pemerintah harus segera dihentikan.
Latar Belakang Konflik
Sebelumnya, klaim kepemimpinan PMI juga datang dari tokoh senior, Agung Laksono. Agung menggelar Munas PMI tandingan dan mengaku mendapat dukungan lebih dari 50% peserta Munas PMI. Namun, JK menilai tindakan tersebut sebagai ilegal. Ia bahkan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
JK menuding bahwa upaya ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap organisasi. “Itu ilegal, dan pengkhianatan,” katanya. Konflik ini kini dinyatakan selesai dengan pengakuan pemerintah terhadap kepemimpinan JK.
Masa Depan PMI
Dengan dualisme yang telah usai, JK menegaskan komitmen PMI untuk terus fokus pada tugas-tugas kemanusiaan, terutama dalam penanganan bencana dan kegiatan sosial lainnya. PMI di bawah kepemimpinannya diharapkan dapat menjalankan perannya tanpa gangguan konflik internal.
Komentar