Daerah Kota Medan
Beranda » Berita » Kabag Umum Diduga Kembalikan Uang APBD Rp2 M Ke Kas Pemko Medan

Kabag Umum Diduga Kembalikan Uang APBD Rp2 M Ke Kas Pemko Medan

Medan-BP: Kepala bagian (Kabag) Umum Setdakot Medan, M Andi Syahputra harus menerima kenyataan. Pasalnya, dirinya harus memulangkan uang  yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemko Medan.

Informasi yang harianbatakpos.com himpun, Senin (12/8/2018) menyebutkan, Kabag Umum Setdakot Pemko Medan, mengembalikan dana APBD Pemko Medan tahun anggaran 2017, yang dikelolanya di bagian umum lebih kurang Rp. 2 Miliyar lebih, dari ratusan Miliyar anggaran yang dikelolanya.

“Pemulangan itu dilakukan karena adanya temuan dari hasil pemeriksaan  Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sumatera, tahun 2018, atas pnggunaan dan pengelolaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2017. Sepertinya dua miliyar lebih gitu yang dipulangkan, ” ungkap sumber, di gedung Kantor Walikota Medan, belum lama ini kepada wartawan.

Wali Kota Ajak HIPMI Sumut Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Sekaitan dengan hal itu, Kabag Umum M Andi Syahputera, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat selularnya 0812607xxxxx, tidak membalas hingga berita ini diturunkan. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *