Bojonegoro, Harianbatakpos.com – Nasib tenaga honorer di sekolah, khususnya tenaga kependidikan (tendik), akhirnya menemui titik terang.
Berdasarkan panduan kerja terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2024 tak hanya diperuntukkan bagi guru, tetapi juga pegawai sekolah lainnya seperti tenaga administrasi dan penjaga sekolah, dilansir dari JawaPos.com.
Formasi PPPK 2024 untuk Tenaga Kependidikan di Sekolah
Dalam kebijakan baru ini, formasi PPPK akan mencakup berbagai tenaga kependidikan seperti operator sekolah, pustakawan, tata usaha (TU), satpam, dan penjaga sekolah.
Langkah ini disambut baik oleh banyak pihak, termasuk Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Menurut Aan Syahbana, Kepala BKPP Bojonegoro, kebijakan ini diharapkan membantu ribuan tenaga honorer di daerahnya yang selama ini belum tersentuh kuota PPPK. “Benar, mulai tahun ini ada formasi yang mengakomodir tenaga kependidikan,” ujar Aan.
Harapan bagi Tenaga Honorer di Bojonegoro
Tenaga kependidikan di Bojonegoro, terutama honorer K-2, merasakan harapan baru. Menurut Arif Ida Rifai, Ketua Forum Honorer K-2 Bojonegoro, para honorer ini telah mengabdi hingga puluhan tahun, dan banyak yang terkendala persyaratan ijazah serta biaya untuk melanjutkan pendidikan.
Dimasukkannya mereka dalam kuota PPPK menjadi harapan untuk perbaikan kesejahteraan dan pengakuan atas dedikasi mereka.
Perbaikan Kesejahteraan bagi Tenaga Kependidikan Honorer
Dengan buku panduan kerja Kemendikbudristek ini, pemerintah memberikan sinyal jelas bahwa tenaga kependidikan yang telah lama mengabdi layak untuk mendapat kesempatan di formasi PPPK.
Data pegawai non-ASN di Pemkab Bojonegoro juga telah tercatat, yang semakin memperkuat harapan agar kesejahteraan tenaga honorer dapat diperhatikan.
Komentar