Nasional
Beranda » Berita » Kabar Gembira! Gaji ASN Direncanakan Naik, Kepastiannya Tunggu 16 Agustus!

Kabar Gembira! Gaji ASN Direncanakan Naik, Kepastiannya Tunggu 16 Agustus!

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata.

Jakarta – BP: Gaji aparatur sipil negara (ASN) kembali diwacanakan naik pada tahun 2025. Rencana ini mencuat seiring upaya pemerintah meningkatkan kualitas belanja pegawai, seperti yang tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.

 

Meskipun demikian, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menyatakan bahwa penyesuaian gaji ASN belum bisa dipastikan. “Penyesuaian bisa banyak bentuknya, ada yang berupa kenaikan gaji pokok,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Profil Abdul Kadir Karding Menteri Perlindungan Pekerja Migran

 

Isa menjelaskan bahwa selain kenaikan gaji pokok, penyesuaian pendapatan ASN juga dapat dilakukan melalui perbaikan pembayaran tunjangan kinerja (tukin) atau insentif lainnya. Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah memang sering memperbaiki tukin kementerian dan lembaga berdasarkan indikator reformasi birokrasi.

 

Namun, kepastian terkait kebijakan gaji ASN akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo dalam pidato Nota Keuangan pada 16 Agustus 2024. “Itu nanti tunggu tanggal 16 Agustus saja, pasti disampaikan di situ,” ucapnya.

Pimpinan Serikat Pekerja Tolak Tutup TPL, Ephorus HKBP: Pernah Mereka Pikirkan Mayoritas Masyarakat Batak…?

 

Dilansir dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga memberi sinyal bahwa gaji ASN akan naik pada tahun depan. Hal ini sejalan dengan rencana penyesuaian belanja pegawai dalam dokumen KEM-PPKF 2025.

 

Sebagai informasi, dalam dokumen tersebut, arah kebijakan belanja pegawai tahun 2025 difokuskan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi, meningkatkan kualitas belanja pegawai, serta menuntaskan reformasi sistem jaminan pensiun dan jaminan hari tua bagi PNS.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan