Jakarta-BP: Irjen Pol Listyo Sigit resmi dilantik sebagai Kabareskrim baru oleh Kapolri Jenderal Idham Azis. Dalam masa awal jabatannya, Listyo berjanji akan prioritaskan beberapa kasus besar yang ditunggu publik. Salah satunya mengenai kasus penyiraman zat berbahaya kepada mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
“Kemudian juga terkait dengan program-program pengawalan kebijakan dari pemerintah juga akan kita laksanakan. Dan tentunya menyelesaikan PR kita yang saat ini ditunggu rekan-rekan semua, di mana kemajuan dari tim teknis terkait dengan masalah Novel Baswedan,” kata Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (16/12).
Listyo berjanji akan mengonsolidasikan tim tersebut guna secepatnya mengungkapkan kasus tersebut. Dia sendiri tidak menentukan secara pasti kapan waktunya.
“Setelah ini saya akan segera konsolidasikan seluruh tim teknis dan secepatnya akan kita ungkap, doakan,” jelas dia.
“Doakan secepatnya,” lanjut dia kala ditanyakan waktunya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang mengatakan, pihaknya akan mempublikasikan perkembangan laporan terkait pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
“Pasti dipublikasikan. Karena kalau penyidikan kan publik harus tahu, dan karena KPK kan berada di tim itu. Di kita (KPK) ada tim yang mengikuti perkembangannya,” kata Saut di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019).
Karena itu, Saut berharap, perkembangan penyelidikan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan dapat dilaporkan kepada KPK. Saat ini, kata Saut, KPK masih menunggu hasil perkembangan dari kasus Novel tersebut. Sebab, sejak 11 April 2017 kasus Novel belum tuntas.
“Iya, kita masih menunggu (perkembangannya). Kemarin saya sudah jelaskan apapun hasilnya harus dilaporkan apa ada kemajuan (ke KPK),” ucapnya.
Saut menganggap, transparansi tentang perkembangan penyelidikan kasus penyerangan terhadap Novel perlu dilakukan. Hal ini guna mencegah adanya anggapan bahwa kasus tersebut direkayasa.
“Tentu orang akan punya pandangan macam-macam tentang itu. Kita tidak mau lagi-lagi yang dipengaruhi persepsi rendah, ya kita dinilai sebagai negara yang tidak serius memberantas korupsi,” ucapnya. (mdk)
Komentar