Jakarta-BP: Kepala Basarnas, M Syaugi, menegaskan tidak ada bantuan dari Singapura terkait proses evakuasi korban jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610 di perairan laut Karawang, Jawa Barat. Dalam hal itu, proses pencarian Lion Air dikomandoi oleh Basarnas, TNI, Polri, dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Tidak ada. Kami tidak ada kerjasama dengan Singapura dalam rangka pencarian yah, dalam rangka evakuasi korban itu pure dari Indonesia, dikoordinasi tim Basarnas, TNI, Polri, Kemenhub, dan masyarakat,” kata Syaugi saat mengunjungi RS Polri, Jakarta Timur, Selasa (30/10/2018).
Syaugi menekankan, dalam proses evakuasi korban Lion Air JT 610, pemerintah Indonesia secara mandiri mengerahkan tim terbaiknya. Menurutnya, hal tersebut menjadi bukti bahwa negara hadir ketika terjadi musibah seperti ini.
“Tidak ada ini bangsa kita, tiga kata kunci dalam operasi pertama pemerintah serius hadir ini kita ini pemerintah,” tutur Syaugi.
Di sisi lain, Syaugi menyebut, pihaknya dan tim gabungan telah berusaha untuk memaksimalkan proses evakuasi pencarian korban dari insiden itu. Oleh karenanya, dia meminta kepada masyarakat untuk mempercayakan kepada tim gabungan yang telah bekerja selama 24 jam.
“All out segala daya upaya harus kita lakukan, untuk mencari sesama, bekerja tiap hari, seperti di RS menyiapkan tempat keluarga korban. Itu artinya, kita bekerja pakai hati, kita harus all out,” ucap Syaugi.
Sekadar diketahui, pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang dinyatakan jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat. Pesawat tersebut sebelumnya hilang kontak setelah 13 menit lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta, sekitar pukul 06.20 WIB.
Pesawat dengan nomor registrasi PK-LQP itu membawa 178 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak dan 2 bayi dengan 2 Pilot dan 6 awak kabin. Pihak Lion Air menyatakan, pesawat itu dikemudikan oleh Kapten Pilot Bhavye Suneja yang memiliki lebih dari 6.000 jam terbang Kopilot Harvino dengan 4.000 jam terbang lebih.
Dalam hal ini, Pesawat Boeing 737 Max 8 itu terbilang baru karena masih memiliki kurang dari 1.000 jam terbang. Sementara sertifikat layak terbang (Certificate of Air Worthiness) pesawat bernomor registrasi PK-LQP itu diterbitkan pada 15 Agustus 2018 dan akan berakhir pada 14 Agustus 2019.
(Okezone) BP/JP
Komentar