Nasional
Beranda » Berita » Kabinet Gemuk Prabowo: Tantangan Pengelolaan Anggaran di APBN 2025

Kabinet Gemuk Prabowo: Tantangan Pengelolaan Anggaran di APBN 2025

Kabinet Merah Putih, BP/DTK.

Jakarta, Harianbatakpos.com – Presiden Prabowo Subianto menghadapi tantangan besar dengan pembentukan kabinet yang gemuk, di mana jumlah lembaga dalam Kabinet Merah Putih mencapai 48 kementerian, jauh lebih banyak dibandingkan 34 kementerian di Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, yang merupakan anggaran pertama yang dikelola Prabowo, telah ditetapkan melalui UU Nomor 62 Tahun 2024. Meskipun undang-undang tersebut disusun pada masa pemerintahan Jokowi, Prabowo kini harus menyesuaikan pengelolaan anggaran dengan jumlah lembaga yang lebih banyak.

Dalam lampiran UU No. 62 Tahun 2024 mencantumkan daftar anggaran untuk 87 lembaga negara, termasuk kementerian. Meskipun anggaran disusun berdasarkan asumsi jumlah lembaga di era Jokowi, beleid tersebut memberikan fleksibilitas bagi pemerintahan Prabowo untuk melakukan perubahan anggaran melalui Peraturan Presiden.

Pengibaran Bendera One Piece Direspons Wamendagri: Bukan Masalah Selama Tak Langgar Konstitusi

Prabowo akan mengelola anggaran belanja sebesar Rp 3.621 triliun pada tahun 2025, dengan rincian anggaran belanja pemerintah pusat mencapai Rp 2.701 triliun. Anggaran ini dirancang untuk mendukung belanja kementerian berdasarkan fungsi, organisasi, dan program, sedangkan anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 919 triliun akan mencakup dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana desa.

Dengan perubahan jumlah lembaga dalam kabinet, Prabowo dituntut untuk secara cermat mengatur anggaran agar efisien dan efektif, demi mencapai tujuan pembangunan nasional.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *