Berita Daerah
Beranda » Berita » Kabubaten Musi Banyuasin Kunker ke DPRD Medan

Kabubaten Musi Banyuasin Kunker ke DPRD Medan

Rombongan saat diterima anggota DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution dan Irwansyah.BP/erwan

Medan-BP:  Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Medan, Kamis (21/11/2019) guna mendalami kinerja sebagai anggota DPRD.

Kehadiran rombongan yang dipimpin, Muhammad Yamin, diterima anggota DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution dan Irwansyah.

Dedy menyampaikan, sesuai peraturan perundang-undangan, peran dan fungsi DPRD sama yakni fungsi pengawasan, penganggaran dan legislasi.

Dugaan Kolom Agama Jadi Pemicu Kematian, Kuasa Hukum Minta Tito Karnavian Bersaksi di MK

“Jadi, pastinya tidak berbeda dengan kabupaten/kota lain. Dalam hal pengawasan, kita terus melakukan koordinasi dengan eksekutif agar program pembangunan bisa dilaksanakan dengan maksimal,” kata Dedy.

Terkait Pokok Pikiran (Pokir), sebut Dedy, DPRD Medan mendapatkannya dari Reses dan Sosialisasi Perda, yang kemudian nantinya dituangkan di Musrenbang.

“Setelah pokok-pokok pikiran itu dituangkan ke Musrenbang, kemudian dianggarkan. Tidak ada besaran terkait realisasi setiap pokir yang dihasilkan,” jelasnya.

Sementara, Irwansyah, meski Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk, DPRD Medan tetap memaksimalkan kinerjanya dalam merespon keluhan masyarakat.

Perjuangan Anak Sigumpar Menuju Deklarasi Nommensen Apostel Batak

“DPRD Medan sendiri sampai saat ini masih menunggu proses pembentukan AKD. Untuk proses pengawasan masyarakat terus dimaksimalkan,” katanya. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *