Politik
Beranda » Berita » Kabupaten Sleman Terapkan WFH Selektif untuk ASN Usai Libur, Mengantisipasi Kepadatan Arus Balik

Kabupaten Sleman Terapkan WFH Selektif untuk ASN Usai Libur, Mengantisipasi Kepadatan Arus Balik

Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menindaklanjuti Surat Edaran Menteri PANRB No. 01 Tahun 2024 dengan memberikan kelonggaran bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk melaksanakan work from home (WFH) pada tanggal 16 dan 17 April. Langkah ini diambil untuk mendukung kelancaran arus balik pemudik serta mengantisipasi potensi kemacetan lalu lintas.

Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Eka Suryo Prihantoro, menyampaikan bahwa keputusan ini diatur melalui Surat Edaran Nomor 225 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah. Surat edaran ini memberikan aturan bagi pegawai ASN yang mudik keluar daerah dan mengalami kesulitan dalam perjalanan pulang akibat kemacetan lalu lintas.

Dalam pemberlakuan WFH, hanya sebagian ASN yang akan diberlakukan dengan persentase maksimal 50 persen. Hal ini berlaku terutama untuk perangkat daerah yang menjalankan tugas layanan administrasi pemerintahan seperti perumus kebijakan, penelitian, perencanaan, analisis, monitoring, dan evaluasi. Sementara itu, bagi tugas layanan masyarakat seperti kesehatan, keamanan, dan ketertiban, penerapan sistem kerja 100 persen dari kantor (WFO) tetap berlaku.

Kasus Ijazah Palsu: Polda Metro Jaya Periksa Ade Darmawan

Meskipun belum ada laporan ASN yang terkendala untuk kembali dari mudiknya, pemerintah setempat tetap melakukan pemantauan hingga hari berikutnya. Untuk RSUD dan puskesmas di wilayah Sleman, pelayanan tetap berjalan penuh dengan memberikan kompensasi melalui pengambilan cuti tahunan.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten Sleman, Budi Pramono, menyatakan bahwa penerapan SE tersebut akan dipantau secara administratif melalui catatan e-presensi serta pemantauan langsung di kantor dan fasilitas pelayanan kesehatan yang dipilih secara acak. Langkah ini diambil untuk memastikan kedisiplinan dan kinerja ASN selama pemberlakuan WFH.

Top of Form

 

Fraksi PAN Dukung Langkah Prabowo Cabut Izin Tambang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan