Medan, HarianBatakpos.com – Kadar gula darah kurang dari 60 mg/dl perlu batal puasa, terutama bagi penderita diabetes. Menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, kadar gula darah yang rendah ini menandakan hipoglikemia, kondisi yang memerlukan penanganan segera. Jika tidak ditangani dengan baik, hipoglikemia dapat mengakibatkan hilang kesadaran atau bahkan koma saat menjalani ibadah puasa Ramadhan.
Hipoglikemia terjadi ketika kadar gula darah di bawah standar normal. Gejala awal yang bisa dirasakan meliputi pusing, pucat, dan gemetar. Jika kadar gula darah sangat rendah, penderitanya mungkin mengalami kebingungan, kejang, atau hilang kesadaran. Oleh karena itu, penting untuk memeriksa kadar gula darah secara berkala, terutama saat menjalankan puasa, dilansir dari pafisalatigakota.org.
Jika seseorang mengalami hipoglikemia ringan, disarankan untuk segera mengonsumsi makanan atau minuman yang mengandung kadar gula tinggi. Namun, dalam kasus hipoglikemia berat, penanganan medis dengan glukosa intravena mungkin diperlukan. Ini menunjukkan betapa pentingnya pemantauan kondisi kesehatan selama bulan puasa.
Mengapa Kadar Gula Darah Rendah Perlu Diperhatikan?
Bagi penderita diabetes, menjalani puasa Ramadhan memerlukan perhatian ekstra. Memastikan asupan yang cukup, terutama saat sahur, menjadi kunci untuk mencegah hipoglikemia. Disarankan untuk tidak melewatkan sahur dan memilih makanan yang dapat menjaga kadar gula darah tetap stabil. Aktivitas fisik yang berlebihan juga perlu dihindari agar tidak memperburuk kondisi.
Dalam situasi di mana kadar gula darah berada di bawah 60 mg/dl, batal puasa adalah langkah yang tepat. Segera periksa ke dokter untuk mendapatkan penanganan yang sesuai. Kesadaran akan kesehatan dan pemahaman mengenai gejala hipoglikemia dapat membantu penderita diabetes menjalani puasa dengan lebih aman.
Komentar