Daerah
Beranda » Berita » Bendera Partai Dibakar, Kader PDI Perjuangan Temui Polres Samosir

Bendera Partai Dibakar, Kader PDI Perjuangan Temui Polres Samosir

Kader DPC PDIP Kabupaten Samosir saat menemui Polres Samosir terkait adanya inseden pembakaran bendera Partai PDIP. (BP/TS)

Samosir-BP: Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Samosir mendatangi Polres setempat Senin (30/06/20) terkait pembakaran bendera partai oleh sekelompok massa dalam aksi unjuk rasa beberapa hari lalu di depan gedung DPR/MPR RI baru baru ini.

Ketua DPC PDI Perjuangan Samosir Sorta Ertati Siahaan mengatakan, laporan ke Polres Samosir ini sebagai tindak lanjut perintah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, pada 25 Juni 2020.

Menurut Ketua DPC PDIP Samosir, pembakaran bendera PDI Perjuangan sudah masuk unsur-unsur penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menimbulkan rasa kebencian, menghasut rakyat Indonesia agar mempunyai pandangan bahwa PDI Perjuangan identik dengan PKI (Partai Komunis Indonesia).

Prakiraan Cuaca Sumut 21 Juni 2025: Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah

Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Samosir Marsellinus Simarmata membacakan tuntutannya. Salah satunya, banteng Samosir ini mendesak aparat penegak hukum memproses hukum secara pidana pelaku pembakar bendera PDI Perjuangan dan penanggungjawab aksi.

Bupati Samosir Rapidin Simbolon dan Ketua DPRD Saut Martua Tamba juga angkat bicara  yang merupakan kader PDI-P turut mempertegas agar pembakaran ini ditindak tegas sesuai dengan tatanan dan regulasi hukum yang berlaku.

Ketua DPRD Samosir yang merupakan kader PDIP itu mengatakan, Pembakaran bendera partai ini sangat melukai hati seluruh pengurus dan simpatisan PDI Perjuangan di seluruh Indonesia dan merusak nilai nilai demokrasi yang dijunjung tinggi oleh seluruh warga negara Indonesia.

“PDIP adalah partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang. Partai ini memiliki akar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, sehingga dengan pembakaran salah satu bendera partai PDI Perjuangan ini merupakan suatu usaha untuk merongrong dan pelecehan terhadap demokrasi tambah Rapidin.

Profil dan Harta Kekayaan Munjirin, Wali Kota Jakarta Timur

Dalam waktu yang bersamaan Kapolres Samosir, AKBP M. Saleh, mengatakan kesiapan menerima laporan tersebut dan akan diteruskan ke pimpinan pimpinan hirarki yang lebih tinggi yaitu Kapolda dan Kapolri.

“Kami selaku pihak kepolisian meminta kepada seluruh kader PDIP di Kabupaten Samosir agar tetap menahan diri dan tidak terpancing untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan demi menjaga kondusifitas di kabupaten kita ini,” tutup Kapolres. (BP/TS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *