Langkat-BP: Oprasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Desa Besilam IN (56) bersama Seketarisnya ZD (35) dan Camat Padang Tualang HRL (50) terjaring OTT di resto Cabe Ijo Stabat oleh Personil Dirkrimsus Polda Sumut pada Jumat 23 Juli 2021
OTT dipimpin langsung Wadir Reskrimsus Poldasu AKBP Patar Silalahi SIK dan AKBP Indra Uta Ritonga. Ketiganya diamankan Petugas karena diduga melakukan pemerasan terhadap toke Sere Wangi dari tangan ketiganya petugas menyita barang bukti sebuah kwitansi , uang sebesar Rp 33.900.000 dan surat pelepasan sertifikat tanah.
Namun informasi yang diterima dari warga Desa Besilam Kecamatan Padang tualang Minggu (25/07/2021) bahwa IN Kades Besilam dan Camat Padang Tualang HRL terlihat sudah berada di rumahnya.
Saat dihubungi wartawan melalui via ponsel kepada Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi Minggu (25/07/2021) tidak mau menjawab bigitu juga dikonfirmasi melalui via WhatsApp juga tidak membalas. (BP/L1)
Komentar