HarianBatakpos,com, JAKARTA – BP: Kepala Desa Gadog, Miftah Fauzy, memberikan jaminan bahwa Pegi Setiawan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Miftah memastikan bahwa Pegi, yang disebut terlibat dalam kasus tersebut, adalah warga setempat yang dikenal baik oleh keluarga dan lingkungan sekitarnya.
Meskipun terdapat kesalahan pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) Pegi yang belum diperbaiki, Miftah menegaskan bahwa Pegi adalah bagian dari komunitas dan tidak terlibat dalam kasus yang menimpa Vina Cirebon, seperti disadur dari laman ANTARA.
Miftah mengungkapkan bahwa ia mengenal baik keluarga Pegi, terutama ayahnya, Cecep Dahlan Setiawan, yang merupakan seorang buruh serabutan. Dia menegaskan bahwa Cecep dan keluarganya telah lama tinggal di kampung tersebut dan hidup dengan sederhana.
Sementara itu, mantan Ketua RT setempat, Yudi Dharmawan, juga memberikan keterangan bahwa Pegi dan keluarganya telah lama menjadi bagian dari komunitas setempat. Yudi mengungkapkan bahwa Pegi selalu terlihat di lingkungan tempat tinggalnya dan tidak pernah menghilang untuk waktu yang lama.
Dalam konteks kasus Vina Cirebon, Miftah dan Yudi menegaskan bahwa Pegi tidak terlibat, meskipun namanya muncul dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dikeluarkan sebelumnya. Mereka berharap agar masyarakat tidak menyalahkan Pegi semata karena kesamaan nama dalam DPO.
Kepolisian Daerah Jawa Barat juga memberikan penjelasan mengenai ketidakhadiran tim kuasa hukum dalam sidang praperadilan tersangka utama kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa tim kuasa hukum memiliki alasan yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Alasan tersebut menjadwalkan kehadiran tim kuasa hukum pada sidang berikutnya yang dijadwalkan pada 1 Juli 2024. Polda Jabar memastikan kehadiran tim kuasa hukum dan persiapan materi persidangan untuk memastikan partisipasi yang maksimal dalam proses hukum tersebut.
Komentar