Medan, HarianBatakpos.com – Di tengah situasi yang sensitif menjelang Hari Raya, viral sebuah surat dari Kepala Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor, yang meminta tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 165 juta kepada perusahaan di daerah tersebut. Surat ini mengatasnamakan Desa Klapanunggal dan mencantumkan permintaan THR untuk perangkat serta aparatur desa. Permintaan ini langsung memicu kontroversi dan menjadi sorotan di media sosial.
Surat tersebut tidak hanya mencakup permintaan dana, tetapi juga melampirkan rincian acara halalbihalal serta susunan panitia, di mana ketua panitianya adalah Kades sendiri, Ade Endang Saripudin. Tertera dalam surat juga rincian anggaran biaya yang mencakup total pemberian THR. Namun, seiring dengan viralnya surat tersebut, Kades Klapanunggal langsung memberikan klarifikasi, dikutip dari Lambeturah.co.id.
Dalam video yang diunggah pada Minggu (30/3/2025), Kades meminta maaf atas beredarnya surat tersebut. “Saya memohon maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami yang meminta dana untuk THR Ramadhan yang beredar luas di media sosial,” ungkapnya. Ia menegaskan bahwa tujuan dari surat tersebut hanyalah imbauan, dan meminta para pengusaha untuk mengabaikan surat yang telah beredar.
Kasus ini mencerminkan pentingnya komunikasi yang jelas dan transparan antara pemerintah desa dengan masyarakat dan pihak swasta. Permintaan yang tidak tepat dapat merusak reputasi dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan, terutama di masa-masa penting seperti menjelang Hari Raya. Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi yang berkaitan dengan keuangan publik.
Melihat dari perspektif yang lebih luas, situasi ini juga menyoroti tantangan yang dihadapi desa-desa dalam mengelola anggaran dan hubungan dengan masyarakat serta dunia usaha. Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Komentar