Kota Medan
Beranda » Berita » Kades Sei Parit Sergai Tersangka Penganiayaan Warga “Selamat” dari Jerat Hukum

Kades Sei Parit Sergai Tersangka Penganiayaan Warga “Selamat” dari Jerat Hukum

Kantor Polsek Firdaus.(istimewa)

Medan, harianbatakpos.com – Kasus pidana dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh Kepala Desa Sei Parit, Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai bernama Mangabet Simbolon dan rekannya di hentikan Polsek Firdaus.

Kepala Desa ini sudah berdinas seperti sediakala. Meski sudah melakukan penganiayaan bahkan pengeroyokan terhadap warga berinisial L.

Juru periksa (Juper) Unit Reskrim Polsek Firdaus Aiptu A Lubis membenarkan bahwa Mangabet Simbolon telah ditetapkan sebagai tersangka dan kasus ini sudah dihentikan (Rj).

Kajati Terima Audiensi dari Rombongan Yudi Suseno

“Rj, jadi perkara dihentikan,” katanya ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (11/2/2026).

Lalu awak media kembali mempertanyakan apakah kasus itu bisa di rj-kan karena telah berstatus tersangka. Juper mengatakan tidak ada masalah.

“Tidak ada masalah, kami (penyidik) juga bisa Rj kan. Bukan hanya pengadilan dan kejaksaan saja. Jadi tidak ada masalah dan Rj itu sudah sesuai prosedur,” ungkapnya.

sedangkan Kanitreskrim Polsek Firdaus Iptu A Sidabutar ketika dikonfirmasi awak media menyarankan agar ke kantor untuk konfirmasinya.

Hari Ke-9 Operasi Keselamatan Toba 2026, Penindakan Turun 55,1 Persen

Informasi yang berkembang, korban penganiayaan atau pengeroyokan bernama Laris Nainggolan telah berdamai dengan kepala desa.

Diduga ada uang perdamaian atau ganti kerugian yang diberikan kepala desa yang telah dijadikan tersangka oleh Polsek Firdaus, Polres Sergai.

Sebagaimana diketahui, korban awalnya adalah satpam di perusahaan perkebunan yang sama dengan tersangka.

Saat itu korban menangkap 2 orang pelaku pencurian berondolan kelapa sawit di blok 5 kebun Sei Parit PT. Sidojadi.

Kemudian, korban membawa pelaku pencurian berondolan sawit ke pos securiti dan langsung diterima oleh Danton bernama Mangabet Simbolon yang juga kepala desa, beserta petugas piket sekuriti yang lainnya.

Setelah pelaku pencuri sawit di serahkan, korban pergi kelapangan. Namun beberapa menit kemudian, dia ditelepon oleh komandan sekuriti (danru) berinisial E.

Lalu korban kembali ke pos sekuriti. Namun saat korban sampai di pos, dia melihat pelaku pencurian hanya satu orang. Sedangkan satu orang lainnya sudah melarikan diri atau lepas.

Selanjutnya, korban marah dan kesal. Akan tetapi, terlapor yang tidak senang langsung menganiaya korban secara beramai ramai. (BP7)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *