Serang, harianbatakpos.com – Kasus dugaan penipuan jual beli sapi kembali mencuat dan viral di media sosial. Seorang pedagang hewan ternak asal NTB menangis saat menagih pembayaran sapi senilai Rp 290 juta kepada Kepala Desa (Kades) Mander, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten.
Video yang memperlihatkan momen haru pedagang tersebut langsung menyita perhatian publik. Dalam video itu, pria asal NTB tersebut mengaku hanya menerima uang muka Rp 20 juta dari total transaksi pembelian 16 ekor sapi oleh Kades Edo Saefudin pada tahun 2024. Sisa pembayaran sebesar Rp 270 juta disebut belum dibayar hingga saat ini.
Surat Pernyataan Pembayaran Disertakan, Tapi Belum Dilunasi
Pedagang hewan tersebut juga menyertakan bukti surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh Kades Edo pada 16 Juni 2024. Dalam surat itu, Kades menjanjikan pelunasan pembayaran pembelian sapi sebesar Rp 290 juta pada akhir Agustus 2024. Sebagai jaminan, ia menyertakan sertifikat tanah AJB dan bangunan seluas 950 meter persegi.
Dalam isi surat, Kades Edo juga menyatakan siap menerima konsekuensi hukum apabila gagal membayar. Ia bahkan memberikan izin kepada pedagang tersebut untuk menjual rumahnya sebagai bentuk ganti rugi jika pembayaran tidak dipenuhi.
Kasus dugaan penipuan sapi ini menjadi sorotan publik karena mencuat di tengah maraknya konflik antara pedagang dan pejabat desa soal transaksi hewan ternak.
Perangkat Desa Akui Kades Terlibat Masalah Pembayaran Sapi
Menanggapi viralnya video tersebut, perangkat Desa Mander pun buka suara. Salah satu staf desa bernama Hedi membenarkan bahwa memang sedang ada masalah antara Kades dan pedagang sapi.
“Saya hanya tahu secara garis kecil, bahwa memang benar Pak Kades sedang menghadapi persoalan pembelian sapi,” ujar Hedi saat dikonfirmasi.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar