Samosir-BP: Kadis Kominfo Kabupaten Samosir Rohani Bakkara sebagai Pejabat Publik sekaligus sebagai Pegguna Anggaran sudah selayaknya harus transparan dan terbuka terhadap anggaran yang dikelolanya, demikian dikatakan ketua Koswari Kabupaten Samosir Maningar Sidabutar kepada awak media Batak Pos Kamis (13/08/30).
Kita telah sampaikan surat Konfirmasi / Klarifikasi pertama terkait Anggaran yang ditampung di Dinas Kominfo pada tanggal ( 27 / 7 ). Surat kita tidak ditanggapi maupun dibalas oleh kadis Kominfo tegas Maningar Sidabutar.
Masih kata Maningar Sidabutar, karena surat kita yang pertama tidak dibalas, maka DPC KOSWARI Kabuoaten Samosir menyampaikan surat Konfirmasi yang kedua pada tanggal 10 Agustus.
Namun setelah surat yang kedua baru Kadis Kominfo membalasnya tambah Maningar. Menurutnya, ada kejanggalan dan keanehan dari balasan dari Kadis Kominfo. Karena dalam surat harus memenuhi syarat yang dibuat, padahal surat yang saya buat untuk konfirmasi dan klarifikasi sudah memenuhi syarat yang diminta.
Menurut Maningar, inilah keanehan balasan konfirmasi yang telah di majukannya yaitu harus :
a. Mencantumkan indentitas yang jelas.
b. mencantumkan alamat dan nomor telepon.
c. Mencantumkan secara jelas Informasi dan dukumen yang dibutuhkan.
d. Mencantumkan maksud dan tujuan.
e. Menyatakan kesedian membayar biaya untuk informasi yang diminta. serta ada beberapa poin.
“Kan ini a, b, c dan d sudah jelas. Kita Sampaikan pakai KOP SURAT. No telepon kita memang gak ada. Tapi No Hp/ Wa saya ada kog sama kadis Kominfo Kab Samosir. Lagi disurat KONFIRMASI / KLARIFIKASI kita terangkan apa apa yang kita butuhkan. Kog diminta lagi sama Kadis Kominfo Kab Samosir y ? Seperti No. Telepon ” Aneh itu saya rasa,” jelas Maningar Sidabutar.
Lebih lanjut lagi kata Maningar Sidabutar kita mengkonfirmasi adakah angaran ditampung di Dinas Kominfo Kab Samosir sebesar Rp 180.257.917. Juga, terkait apa apa serta perincian uang itu kita tulis kog disurat Komfirmasi/ Klaripikasi itu. Kog adalagi surat balasan Kadis Kominfo Kab Samosir seperti poin poin c dan d itu.
Ada apa sebenarnya sehingga surat pertama DPC KOSWARI Kab Samosir tidak dibalas. Dan surat kedua balasannya meminta seperti poin poin c dan d. Papar Maningar Sidabutar.
” Tapi kita persiapkan semua permintaan Kadis Kominfo Kabupaten Samosir” Seperti biaya akan kita berikan sebesar Rp 350.000.dan kita jelaskan kalau kurang dananya disampaikan kepada kami. Dan saya tegaskan “apabila ada nanti Penyelewengan Wewenang Jabatan dan diduga krupsi terkait anggaran itu. Kita akan sampaikan pada pihak yang berwajib. Biarlah mereka yang menentukan, benar salahnya,” tegas Maningar Sidabutar.
Untuk memperjelas apa yang dikatakan oleh Ketua Koswari, awak media mencoba konfirmasi lewat WA kepada kadis Kominfo namun sampai berita itu diturunkan belum ada balasan. ( M.Sid/TS)
Komentar