Langkat-BP: Kepala Dinas PUPR Langkat Subianto diduga telah melakukan pemotongan uang SPPD sebesar Rp600 ribu yang seharusnya digunakan para PNS, seperti Informasi yang diperoleh di Dinas PUPR Langkat, Selasa (26/01/2021).
“Memang ada Kepala Dinas PUPR melakukan pemotongan uang perjalanan dinas setiap pegawai untuk kelapangan sebesar Rp. 600 ribu,” ungkap pegawai dinas PUPR Langkat yang tak bisa disebutkan namanya itu.
Dia mengatakan sudah seharusnya diberitakan Kadis PUPR Langkat terkait pemotongan uang tersebut agar ada tanggung jawabnya sebagai pimpinan.
“Perlunya itu diberitakan sekali-sekali. Tidak ada tanggung jawabnya selaku pimpinan sehingga kami selaku bawahanya merasa gerah,” ujarnya.
Kadis PUPR Langkat Subianto ketika dikonfirmasi terkait pengutipan tersebut tidak berhasil saat ditemui di ruang kerjanya. Begitu juga ketika dihubungi melalui WhatsApp tidak diangkat hingga berita ini diterbitkan.(BP/L1)
Komentar