Uncategorized
Beranda » Berita » Kadis Sosial Sergai Ditetapkan Tersangka Saat Terjaring OTT di Rumah Makan

Kadis Sosial Sergai Ditetapkan Tersangka Saat Terjaring OTT di Rumah Makan

Pelaku saat diamankan. BP/Muhammad Yusa

Sergai-BP: Setelah menjalani pemeriksaan insentif lebih dari 1 x 24 jam di Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai naik  status menjadi tersangka, pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah makan Cindelaras, Sei Rampah.

Kadis Sosial Sergai yang terjaring OTT pada hari Kamis (21/1/2021) pukul 14.00 Wib dan ditetapkan menjadi tersangka tunggal. Pada hari Jum’at (22/1/202) pukul 19:12 Wib yang disampaikan oleh Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan melalui pesan singkat WhatsApp.

“Dan keputusannya kita naikkan status menjadi tersangka,” kata MP Nainggolan.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

” Untuk secara detail terkait kasus yang menjerat Kadis Sosial Sergai tersebut, belum bisa di sampaikan “, tambah nya.

Ia mengatakan, setelah penetapan status tersangka, rilis terkait dengan kasus yang menjerat Kadis Sosial akan disampaikan langsung oleh Kapolres Sergai.

“Besok pagi akan dirilis oleh pak Kapolres,” ucapnya.

Beberapa kalangan dan narasumber yang mengetahui kejadian tersebut enggan memberikan komentar dan informasi atas OTT di Dinas Sosial, namun dari narasumber yang bisa di percaya serta enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

“Belum diketahui secara pasti terkait kasus apa dirinya ditangkap karena pihak kepolisian belum ada memberikan keterangan resminya”, imbuhnya.

Kabarnya, Disebut-sebut pihak kepolisian ada menemukan barang bukti uang dan uang itu diterimanya karena dirinya diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan. (BAP/Yusa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan