Berita Daerah
Beranda » Berita » Kadistan Madina Dua kali mangkir dipanggil Polda Sumut, DPP AMB TABAGSEL desak Poldasu Periksa Zulhendra

Kadistan Madina Dua kali mangkir dipanggil Polda Sumut, DPP AMB TABAGSEL desak Poldasu Periksa Zulhendra

Puluhan massa mahasiswa yang tergabung dalam DPP AMB TABAGSEL saat melakukan aksi unjuk rasa di pintu gerbang masuk kantor Polda Sumut jl Tanjung Morawa, KM 11 Medan(13/9)

Medan-BP: Sejumlah puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Bersatu Tapanuli Bagian Selatan (DPP AMB TABAGSEL)  melakukan aksi unjuk rasa di markas Polda Sumut jalan Tanjung Morawa KM 11 Medan, pada Jumat, (13/9/2019).

Dipimpin Kordinator aksi Mhd Sadar Daulay dan Kordinator lapangan, Indra Narosa Siregar mendesak Kapolda Sumut memeriksa Kepala Dinas  Tanaman Pangan Dan Holtikultura Kabupaten Mandailing Natal, Taufik Zulhendra Ritonga terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) untuk kelompok tani di Madina.

Dalam orasinya, baik Sadar dan Narosa membeberkan dugaan korupsi Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Dan Holtikultura Kabupaten Mandailing Natal terkait adanya dugaan pemotongan Dana Bansos Untuk Kelompok Tani dengan jumlah yang sangat berpariasi.

Profil Rosan Roeslani, Menteri Investasi Sekaligus CEO Holding BUMN Danantara

Dugaan korupsi yang dilakukan berkisar mulai dari Rp.20.000.000-45.000.000. Modus operandi oknum kadis diduga melakulan pemotongan sebanyak banyaknya demi meraup keuntungan pribadi, beber orator dihadapan  Kapolda Sumut yang diwakili Kompol T Mataniari.

Selain diperiksa, Kapolda Sumatera Utara agar segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal Taufik Zulhenra Ritonga.

Karena sebelum ini dia juga sudah pernah disampaikan surat pemanggilan dua kali oleh pihak penyidik Diskrimsus Polda Sumut terkait dugaan pemotongan dana bansos yang harus disalurkan untuk kelompok Tani.

Besarnya dugaan pemotongan sangat berpariasi mulai dari Rp.20.000.000- 50.000.000. per kelompok tani, kata Sadar.

Profil Bambang dan Junaidi Bupati-Wakil Bupati Muaro Jambi

Karena itu, kami berharap agar Dirkrimsus Polda Sumut  diingatkan agar membuka kembali file dokumen surat pemanggilan tersebut. Dan diminta supaya benar –benar menegakkan hukum tanpa pandang buluh, tukasnya.

Sebagaimana diketahui  ujar Sadar dan Indra bahwa pada tahun 2015 Pemerintah  Pusat maupun Daerah mengalokasikan dana Bantuan Sosial berupa kegiatan Pengembangan Optimalisasi Sub Sektor tanaman pangan di  Dinas Pertanian & Peternakan Kabupaten Mandailing Natal pada Tahun Anggaran 2015.

Seiring berjalan nya  waktu pada Pengelolaan dan Penggunaan Dana Bansos  kami menilai adanya Oknum yang memperkaya diri sendiri dengan cara meraup keuntungan sebesar besar nya dalam Program tersebut, sehingga kelompok Tani merasa keberatan dalam Pemotongan Anggaran tersebut.

Seperti laporan kronologi atas  nama kelompok Tani SABA DOLOK  dengan uraian pelaksanaan kegiatan pencairan Anggaran Dana yang diterima tahap awal  ( I ) pada tanggal 24 November 2015 jumlah yang di cairkan senilai Rp 19.200.000, Dana yang diterima kelompok Tani hanya Rp 1.000.000, bahan yang diterima kelompok Tani Pupuk hanya satu Ton,.

Jadi dugaan pemotongan yang di lakukan  terhadap pihak terlapor kepada Kelompok Tani penerima senilai Rp 18.200.000 dengan alasan pemotongan yang dilakukan  oleh oknum pihak terlapor untuk  “Bapak Kepala Dinas Pertanian & Peternakan”

Demikian juga pada pencairan tahap kedua (II) pada tanggal 30 November 2015 jumlah yang dicairkan senilai Rp 19.200.000, dana yang diterima oleh kelompok Tani hanya Rp 1.000.000, Bahan yang diterima Pupuk 750 kg,

Dugaan pemotongan yang dilakukan oleh pihak  terlapor kepada kelompok Tani  penerima senilai Rp 18.200.000, dengan alasan pemotongan yang dilakukan oleh Oknum pihak terlapor untuk “Bapak Kepala Dinas Pertanian & Peternakan” dan untuk pencairan tahap ketiga (III) Pada tanggal 11 Desember 2015 jumlah yang dicairkan senilai Rp 9.600.000,dana yang diterima kelompok tani hanya Rp 500.000,bahan yang diterima kelompok tani hanya pupuk 500kg,dugaan pemotongan yang dilakukan oleh pihak terlapor kepada kelompok Tani penerima senilai Rp 9.100.000 dengan alasan pemotongan yang dilakukan oleh Oknum pihak terlapor untuk “Bapak Kepala Dinas Pertanian & Peternakan” adapun keuntungan yang di raup oleh pihak terlapor dari Kelompok Tani SABA DONOK mulai dari tahap awal hingga akhir senilai Rp.45.500.000 yang di terima untuk kelompok Tani hanya Rp 2.500.000, urainya membeberkan.

Sebelum aksi unjuk rasa membubarkan diri, Kompol T Mataniari, mengajak beberapa perwakilan massa keruang penyidik untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan korupsi Kadistan Madina. (BP/MM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan