Daerah Nasional Politik Sosial
Beranda » Berita » Kaesang Nilai Bangun Diskotek Lebih Mudah dari Rumah Ibadah

Kaesang Nilai Bangun Diskotek Lebih Mudah dari Rumah Ibadah

Ketum PSI, Kaesang Pangarep saat diwawancarai di Kota Pematangsiantar. (Dok. Istimewa)

Jakarta, Batak Pos – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, mengungkapkan pandangannya bahwa membangun diskotek lebih mudah daripada membangun rumah ibadah. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam sebuah acara makan siang dan dialog bersama masyarakat Kota Pematangsiantar.

 

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Raja Juli Antoni. Kaesang menyatakan tujuan kehadirannya adalah untuk berdialog dengan masyarakat dan mendapatkan arahan agar PSI dapat lebih baik ke depannya.

Wakil Bupati Tapsel : Jaga Kondusifitas Agar Pembangunan Berjalan Baik

 

Dalam sambutannya, Kaesang mengutarakan pandangannya terkait pembangunan rumah ibadah, khususnya gereja. Menurutnya, meskipun tidak sulit, ada beberapa rintangan yang mungkin dihadapi dalam pembangunan rumah ibadah saat ini. Kaesang menyampaikan keyakinannya bahwa membangun diskotek saat ini lebih mudah daripada membangun rumah ibadah.

 

Kaesang juga meminta bantuan dari Wamen Raja dalam menanggulangi permasalahan masyarakat. “Saya mohon bapak Wamen untuk membantu bapak ibu semua yang ada di sini kalau ada permasalahan,” tambah Kaesang.

Polresta Deli Serdang Peringati Maulid Nabi 1447 H dan Gelar Doa Bersama untuk Bangsa

 

Pernyataan tersebut menciptakan diskusi dan perhatian terkait regulasi dan prosedur pembangunan rumah ibadah di tengah masyarakat.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Market

RSS Error: A feed could not be found at `https://pintu.co.id/news/categories/market/rss-feed.xml`; the status code is `403` and content-type is ``

Postingan Terpopuler

Sorry. No data so far.

BatakPos TV

BatakPos TV

Popular Post

Sorry. No data so far.