Daerah
Beranda » Berita » Kafe Kitik-kitik di Titi Putih Menuju Secanggang Resahkan Warga, Tengku Faisal Minta Segera Ditutup

Kafe Kitik-kitik di Titi Putih Menuju Secanggang Resahkan Warga, Tengku Faisal Minta Segera Ditutup

Tengku Faisal saat diwawancarai harianbatakpos.com, Sabtu (25/7/2020). BP/Sangkot Sihotang

Langkat-BP: Kafe Titi Putih  yang berlokasi di Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat belakangan ini mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, Sabtu (25/07/2020).

Seperti yang diutarakan seorang warga yang akrap dipanggil Tengku Faisal. Dia mengatakan, keberadaan kafe di Titi Putih membuat resah masyarakat. Bagimana tidak, disaat pemerintah sedang gencar-gencarnya dalam penanggulangan untuk memutus mata rantai Covid-19, kafe tersebut justru bebas beroperasi dan berkumpul dari pukul 12.00-03.00 WIB.

“Kafe itu menjual minuman dari mulai tuak, kamput dan bir yang selalu disuguhkan kepada para pengunjung yang datang sangat cukup banyak, apalagi pada malam minggu mungkin tamu yang datang mencapai ratusan orang lebih,” kata Faisal kepada harianbatakpos.com

Bobby Nasution Minta Warga Sumut Tak Terprovokasi Soal Empat Pulau Sengketa

Dia mengatakan bahwa pemilik kafe di Titi Putih bernama Iwan, Paidi dan Endang. “Mereka juga setiap kafe menyediakan wanita dan minuman untuk menemani para tamu hidung belang yang datang,” ujarnya.

Faisal meminta kepada pemerintah Kabupaten Langkat untuk segera menutup kafe yang berada di Titi Putih karena sudah meresahkan warga.

“Saya minta kepada pihak pemerintah darah untuk segera melakukan penutupan kafe-kafe liar yang dibangun ditanah pemerintah Dinas Pekerjaan Umum, apalagi kafe yang dibangun di Titi Putih tersebut sangat meresahkan warga,” pintanya.

Hal senada juga disampaikan, Kepala Desa Kepala Sungai, Suriono saat dikonfirmasi harianbatakpos.com.Dia menyampaikan bahwa kafe yang berada di Jalan Titi Putih menuju Secanggang sangat meresahkan warga.

Peringatan Wafatnya Sisingamangaraja XII, Wabup Humbahas: Mendorong Semangat Kepemimpinan Perempuan Dalam Membangun Bangsa

“Lokasi kafe yang dibagun di tanah perkebunan yang juga berbatas dengan tanah PU, dengan adanya penertipan kafe-kafe yang seharusnya dilakukan oleh Satpol PP atau kepolisian. Sepengetahun saya kafe yang berada di Titi Putih itu berdiri sejak tahun 2007 sampai 2020 artinya pengusaha kafe sudah menjalankan usahanya selama 13 tahun,” bebernya.

Sambung Kades, dimasa Pandemi kita ketahui pemerintah sedang gencar-gencarnya untuk penangulangan penangan Covid-19. “Bila kita lihat di kafe tersebut terlihat para tamu yang ditemani wanita malam terlihat bebas,” sebutnya. (BP/L1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan