Headline
Beranda » Berita » Kajari Tapsel, Ardian,SH Tanggapi “Berita Oknum Jaksa Pukul Terdakwa” : Itu Tidak Benar

Kajari Tapsel, Ardian,SH Tanggapi “Berita Oknum Jaksa Pukul Terdakwa” : Itu Tidak Benar

Kajari Tapsel, Ardian,SH (Foto: istimewa)

Medan-BP: Kajari Tapanuli Selatan (Tapsel) Ardian,SH memberikan tanggapan  seputar beradarnya berita “Kesal Divonis Bebas Oknum Jaksa Pukul Terdakwa Pakai Senpi”menyatakan bahwa berita yang beredar tersebut sama sekali tidak benar.

“Setelah dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yg terkait termasuk terlapor (oknum jaksa tersebut), supir, pengawal tahanan dan petugas Rutan Sipirok diperoleh informasi bahwa luka gores yang ada didekat pelipis mata pelapor sebelah kanan tersebut akibat terjatuh di kamar mandi Sel Tahanan pelapor sendiri (Rutan) Sipirok,” jelas Kajari.

Kajari menerangkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2020 sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah Terdakwa (pelapor) selesai menjalani proses persidangan, pelapor langsung dibawa dengan menggunakan kendaraan mobil Rush kendaraan dinas yg biasa digunakan oleh Jaksa yang sedang bersidang di PN Padangsidimpuan bersama pengawal tahanan karena pada hari itu hanya terdakwa yan sidang sehingga tidak menggunakan mobil tahanan untuk lebih efisiensi.

Kapolres Padangsidimpuan Ajak Warga Manfaatkan Layanan Darurat Melalui Dua Jalur

Lalu, sesampainya di Rutan sekitar pukul 17.45 WIB, pelapor langsung dimasukkan kembali ke Rutan oleh pengawal tahanan dalam keadaan semula (belum ada luka gores) menunggu proses administrasi pengeluarannya.

“Sekitar pukul 19:45 WIB terdakwa dikeluarkan dari Rutan sudah dalam keadaan luka dan pergi bersama pengacara dan keluargannya ke arah kota padangsidimpuan. Sekali lagi saya tegaskan bahwa  berita itu tidak benar dan oknum jaksa tersebut (terlapor) tidak memiliki Senpi,” ucap Ardian dengan tegas. (BP/Pandi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *