Peristiwa
Beranda » Berita » Kakak-Adik Kaya Raya dari Promo Judi Online, Beli Mobil dari Hasil Rekrut Selebgram, Ini Penampakan Wajahnya!!

Kakak-Adik Kaya Raya dari Promo Judi Online, Beli Mobil dari Hasil Rekrut Selebgram, Ini Penampakan Wajahnya!!

Kakak adik yang menjadi tersangka dalam pengrekrutan selebgram yang mempromosikan judi online.

Jakarta – BP: Polisi mengungkap kisah mengejutkan WR (26) dan ER (22), kakak-adik yang merekrut selebgram untuk mempromosikan situs judi online di Kota Bogor, Jawa Barat. Berkat aksi mereka, keduanya mampu menikmati keuntungan besar hingga membeli mobil mewah.

 

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, menjelaskan bahwa kakak-adik ini mengumpulkan uang untuk kebutuhan sehari-hari dan pembelian kendaraan roda empat. “Untuk biaya hidup sehari-hari dan termasuk pembelian kendaraan roda empat,” kata Olot, Sabtu (29/6/2024).

Kisah Inspiratif: Kampung Bersatu Dukung Devit Masuk ITB

 

Modus Operandi dan Keuntungan Fantastis

 

WR dan ER bekerja untuk beberapa situs judi online dengan tugas merekrut selebgram guna mempromosikan situs tersebut. Setiap minggu, mereka mampu meraup keuntungan hingga Rp 5 juta dari potongan jasa selebgram dan bonus dari situs judi.

Kontroversi Sopir Ambulans Bawa Jenazah ODGJ Minta Maaf

 

“Kerjanya dia sebagai perekrut untuk situs judi online,” jelas Olot. “Keuntungan yang dia peroleh sementara hitungannya per minggu. Dia memperoleh per situs itu sekitar Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta. Tapi total keuntungan yang dia peroleh bisa mencapai Rp 5 juta per minggunya,” lanjutnya.

 

Pembagian Tugas dan Keuntungan

 

WR bertindak sebagai perekrut, sementara adiknya, ER, mengelola rekening penampung. Keuntungan yang diperoleh WR sebagian besar diserahkan kepada ER. “Itu pun nanti diberikan lagi kepada adiknya yang perannya sebagai penyedia rekening penampung,” ucap Olot.

 

Sumber Dana dan Pendapatan Tambahan

 

Uang yang diperoleh berasal dari potongan jasa selebgram sebesar Rp 150 ribu per selebgram, serta bonus dari situs judi online. “Uang-uang itu berasal dari potongan dari uang jasa selebgram dan mendapat uang Rp 150 ribu. Kemudian dia juga mendapatkan uang dari situs ya. Jadi ditotal-total dia mendapat per minggu Rp 5 juta,” beber Olot.

 

Kasus ini mengungkap sisi gelap dunia promosi selebgram dan dampak dari keterlibatan mereka dalam aktivitas ilegal seperti judi online.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan