Samosir, harianbatakpos.com – Kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan oleh Maruli U Tobing terhadap dua orang kakaknya bernama Tio Dohar Tobing dan Mariani Tobing tidak berdasar.
Itu dikatakan oleh Tio yang kini berusia 77 tahun ketika ditemui awak media di Medan, Selasa (12/8/2025).
“Menurut saya laporan Maruli ke Polres Samosir tidak mendasar. Karena selama ini Maruli telah mengada ngada, sudah berusia 73 tahun tapi masih aja mengada-ngada,” kata Tio.
Menurut Tio Dohar, Maruli telah memfitnah kedua orang kakaknya dengan mengatakan melakukan penggelapan uang senilai Rp 200 juta.
“Apa yang kami gelapkan rupanya. Kami tidak pernah menggelapkan uang seperti yang dituduhkannya itu. Bahkan, kami sudah cukup transparan mengenai keuangan bahkan hasil RUPS juga sudah kami serahkan kepada Maruli,” ungkapnya.
Kemudian, Maruli juga dalam pemberitaan di media online mengatakan bahwa mereka dituduh memberikan suap kepada petugas kepolisian.
“Tuduhan suap itu tidak mendasar, tanpa bukti dia berani mengatakan begitu. Saya akan menempuh jalur hukum atas tuduhan yang Maruli maksud itu,” tambahnya.
Bagi Tio Dohar, kepolisian selama ini telah bekerja dengan maksimal dan memeriksa sejumlah saksi.
“Dalam tuduhan yang dilaporkan Maruli itu tidak mendasar dan tanpa bukti. Kami yakin dan berharap kepolisian bekerja dengan profesional dan hentikan laporan Maruli agar ada kepastian hukum,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, Tio Dohar Tobing dan Mariani Tobing adalah kakak dari Maruli. Namun, Maruli curiga keuangan dari pengelolaan Hotel Toledo yang berada di Tuktuk, Samosir, Sumatera Utara. Mereka adalah ahli waris dari enam bersaudara.
Kecurigaan Maruli bahwa keuangan tidak transparan dan ada dugaan penggelapan uang ditahun 2022 dan dilaporin ke Polres Samosir. Namun, itu terbantahkan dengan adanya hasil RUPS. (BP7)
Komentar