Headline Peristiwa
Beranda » Berita » Kakek 62 Tahun di Ambon Jadi Tersangka Kasus Video Mesum dengan Wanita Muda

Kakek 62 Tahun di Ambon Jadi Tersangka Kasus Video Mesum dengan Wanita Muda

HarianBatakpos,com, JAKARTA BP: Polisi telah menetapkan seorang pria lanjut usia berinisial PS (62) sebagai tersangka dalam kasus video mesum dengan wanita muda bernama EL di Ambon, Maluku.

PS saat ini ditahan di Polresta Ambon. Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP La Beli, mengkonfirmasi status tersangka PS pada Sabtu (22/6/2024) dan menyatakan bahwa penyidikan terus berlanjut.

 

Gempa Dahsyat Rusia Picu Tsunami dan Kerusakan Bangunan di Kepulauan Kuril

PS dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. La Beli menjelaskan bahwa PS telah ditahan di Rutan Mapolresta Pulau Ambon untuk kepentingan

penyidikan lebih lanjut. Namun, La Beli belum memberikan penjelasan detail mengenai hubungan antara PS dan EL. Kasus ini terungkap setelah keluarga EL melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada Jumat (21/6/2024) , seperti disadur dari laman detikSulsel.com.

Video mesum yang melibatkan PS dan EL direkam di salah satu kamar penginapan di Kota Ambon pada Mei 2024. Video tersebut kemudian menyebar luas dan menjadi viral di media sosial. Polisi berhasil menangkap PS di kawasan Kota Ambon, meskipun La Beli tidak merinci kronologi dan waktu penangkapan tersebut.

La Beli menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap PS dilakukan secara intensif di salah satu kawasan di Kota Ambon. Selain itu, empat siswi yang diduga menerima gambar-gambar porno juga telah diperiksa bersama orang tua mereka.

Gelombang Tsunami Ancam Pesisir China Timur Usai Gempa Dahsyat Rusia

Hingga saat ini, polisi belum menemukan indikasi tindak asusila terhadap keempat siswi tersebut, namun mereka mengaku menerima chat porno. Polisi terus melakukan pendalaman kasus ini dan berjanji memberikan trauma healing jika ditemukan adanya korban yang mengalami perilaku menyimpang.

Keluarga EL melaporkan kasus ini setelah video mesum tersebut viral. Setelah laporan diterima, polisi langsung bergerak cepat untuk menangkap PS dan memulai penyidikan. La Beli menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja keras untuk mengusut tuntas kasus ini.

Kasus ini menambah daftar panjang kasus pornografi di Indonesia, yang seringkali melibatkan penyebaran video atau gambar yang tidak senonoh di media sosial. Kejadian seperti ini menunjukkan betapa pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan perilaku yang tidak pantas untuk mencegah dampak negatif yang lebih luas.

Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segala bentuk penyimpangan yang ditemukan. Mereka juga menekankan pentingnya edukasi mengenai bahaya pornografi dan dampak buruknya bagi generasi muda.

Kasus PS dan EL ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan teknologi digital. Penyebaran konten pornografi tidak hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga dapat merusak moral dan etika masyarakat secara keseluruhan.

Pihak kepolisian terus berupaya untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini dan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat. Mereka juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban yang terdampak agar bisa pulih dari trauma.

Dengan adanya kasus ini, diharapkan masyarakat lebih memahami konsekuensi hukum dan sosial dari penyebaran konten pornografi. Semua pihak, termasuk keluarga, pendidik, dan pemerintah, perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi semua orang, terutama generasi muda yang rentan terhadap pengaruh negatif dari konten-konten tidak pantas di internet.

Kepolisian juga berjanji untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku pornografi di Indonesia. Mereka mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga lingkungan yang bersih dari pornografi dan perilaku menyimpang lainnya.

Kasus PS di Ambon ini merupakan pengingat keras bahwa tindakan yang merugikan dan melanggar hukum akan selalu ada konsekuensinya. Mari kita semua lebih bijak dalam berperilaku dan menggunakan teknologi demi kebaikan bersama.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *