Uncategorized
Beranda » Berita » Kakek di Simalungun Dituntut 10 Bulan Penjara karena Dituduh Mencuri Getah Karet

Kakek di Simalungun Dituntut 10 Bulan Penjara karena Dituduh Mencuri Getah Karet

Kakek Samirin saat diwawancarai wartawan usai pembacaan putusan di PN Simalungun, Rabu (15/1/2020). Foto:ist

Simalungun-BP: Seorang kakek di Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) dituntut hukuman 10 bulan penjara lantaran dituduh mencuri getah karet seberat 1,9 kilogram. Harga getah karet seberat itu bernilai Rp17.400.

Samirin (69) yang sehari-hari menggembala sapi ini kini tengah mendekam di sel tahanan Pengadilan Negeri Simalungun, Sumut. Dia dituntut sebuah perusahaan penghasil getah karet karena kasus pencurian.

Dirinya mengaku tak berniat untuk mencuri getah karet yang masih berada di cangkir yang tersangkut di pohon karet. Dia mengaku hanya memungut sisa getah pohon karet saat menggembala sapi.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Namun oleh perusahaan, kakek dengan 12 cucu ini dilaporkan ke polisi pada pertengahan tahun lalu. Akibatnya dia harus mendekam di penjara sejak november 2019 silam.

“Getahnya saya jual lalu dibelikan rokok. Dituntut kayak gini, saya pasrah,” kata dia melansir iNews.id, Kamis (16/1/2020).

Rasida, anak Kakek Samirin mengatakan bahwa tuntutan yang dihadapi bapaknya tidak sesuai dengan kerugian yang diderita perusahaan. Dia berharap hakim bisa membebaskan Kakek Samirin dari tuntutan dan bisa kembali kepada keluarga untuk menghabiskan sisa hidup di rumah.

“Kami harap Bapak bebas dan bisa kumpul dengan anak cucu,” katanya.

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

Seusai persidangan, keluarga Kakek Samirin bersama warga dan awak media mengumpulkan sejumlah koin senilai Rp17.400 untuk mengganti kerugian perusahaan karet tersebut. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas dan mencari rasa keadilan terhadap kaum lemah yang harus menjalani hukuman. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan