Daerah Kriminal
Beranda » Berita » Kanit Reskrim Kuala Amankan Pemilik Shabu-Shabu

Kanit Reskrim Kuala Amankan Pemilik Shabu-Shabu

Langkat-BP: Unit Reskrim Polsek Kuala mengamankan sakah satu Tersangka an. Josep. Sitepu (44) warga Dusun. Kuta Pinang Desa. Namo Mbelin Kec. Kuala Kab. Langkat pada hari Minggu (20/1) sekitar pukul 20.30 wib sesuai dengan LP/ 06 / I /Sek Kuala, hari Minggu ,Tanggal 20 Januari 2019.

Dari hasil penangkapan Petugas dari tangan tersangka di TKP tepatnya dusun Kuta Pinang Desa Namo Mbelin Kec Kuala petugas mengamankan Barang Bukti 1 buah pelastik kelip bening berisi diduga Narkotika jenis Shabu-shabu berat brutto 0,23 gram, 1 buah Kotak Rokok Merek Surya.

Profil Viman Alfarizi Wali Kota Termuda Kota Tasikmalaya

Saat di Konfirmasi harianbatakpos.com Humas Polres Langkat AKP. Arnold Hasibun Senin (21/1) mengatakan pada hari minggu (20/1) sekitar pukul 20.00 wib Kanit Reskrim Polsek Kuala beserta anggota mendapat informasi di Dusun Kuta Pinang Desa Namo Mbelin Kec Kuala sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu-shabu dan sekaligus memberikan ciri-cirinya yang sedang memiliki / menyimpan / membawa Narkotika jenis Shabu-shabu tersebut.

Mendapat informasi selanjutnya Kanit Reskrim beserta anggota menindaklanjuti informasi tersebut sesampainya di TKP sekira pukul 20.30 wib Kanit Reskrim beserta anggota melihat seorang laki-laki yg berada di teras rumah dan kemudian anggota unit Reskrim Polsek Kuala langsung melakukan penggeledahan terhadap badan lelaki tersebut dan menemukan 1 bungkus Kotak Rokok Merek Surya yg berisi 1 buah plastik klip bening berisi diduga Narkotika jenis Sabu-sabu di dalam kantong Belakang sebelah kanan dan saat itulah dilakukan Penangkapan terhadap diri Pelaku dan mengamankan barang bukti dan Tersangka Josep Sitepu langsung dibawa Ke Polsek guna proses hukum. (BP/L1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *