Medan, Harianbatakpos.com – Data Globocan 2020 melaporkan kasus kanker kulit di Indonesia mencapai 18.000 dengan angka kematian sekitar 3.000.
Spesialis kulit, dr. Irmadita Citrashanty, SpDVE, tidak menampik bahwa tren laporan kasus terus meningkat seiring dengan pemanasan global.
Paparan sinar ultraviolet dari matahari dapat menyebabkan kerusakan sel pada kulit, yang berpotensi menimbulkan kanker kulit.
Meskipun banyak warga Indonesia memiliki melanin tinggi yang konon membuat mereka tidak lebih rentan terkena kanker kulit, hingga kini belum ada penelitian yang dapat memastikan keterkaitan tersebut.
Oleh karena itu, penting untuk melakukan pencegahan maksimal. Dr. Irmadita juga menekankan bahwa kanker kulit tidak hanya terjadi pada lansia.
“Kasus kanker itu biasanya memang terjadi lebih banyak pada usia tua, 40 tahun ke atas, tetapi pada usia lebih muda juga bisa terjadi, karena faktor genetik, misalnya xeroderma pigmentosa,” ungkapnya dilansir dari pafibengkulutengahkab.org.
Kondisi langka ini diwariskan dalam keluarga, menyebabkan kulit dan jaringan yang menutupi mata menjadi sangat sensitif terhadap sinar ultraviolet (UV).
“Dalam kasus itu, biasanya kanker kulit bisa terjadi lebih muda, bahkan di usia 10 tahun, 12 tahun, sudah bisa terjadi,” tambahnya.
Untuk mencegah risiko kanker kulit, disarankan agar masyarakat menggunakan tabir surya yang tepat. “Pajanan sinar matahari paling berbahaya antara jam 1 sampai jam 3 sore, sehingga masyarakat perlu memantau indeks UV,” jelas dr. Irmadita.
Menggunakan tabir surya dengan SPF yang sesuai dan melakukan re-apply setiap dua hingga tiga jam juga sangat penting.
Komentar