Kota Medan
Beranda » Berita » Kantor Ormas di Medan Jadi Pabrik Pembuatan Pil Ektasi di Ungkap Polda Sumut

Kantor Ormas di Medan Jadi Pabrik Pembuatan Pil Ektasi di Ungkap Polda Sumut

Kantor Ormas AMPI di Medan dijadikan lokasi pembuat Pil ektasi.(istimewa)

Medan, harianbatakpos.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar praktik pembuatan atau pabrik pil ektasi di kantor organisasi kepemudaan (OKP) di kawasan Medan Maimun.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat malam, 25 Juli 2025, di Kantor Subrayon AMPI Hamdan, Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.

Berdasarkan informasi masyarakat, lokasi tersebut dicurigai sebagai tempat transaksi dan produksi narkoba rumahan.

Adi Warman Lubis Gaungkan Semangat Kemerdekaan Lewat Lomba Rakyat HUT RI ke-80

“Setelah dilakukan pengamatan, tim melihat salah satu tersangka masuk ke dalam kantor. Tim langsung bergerak melakukan penggerebekan dan penggeledahan,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (4/8/2025).

Dua tersangka berhasil diamankan, yakni MR (42) dan FA (22), keduanya warga Medan. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti menguatkan dugaan aktivitas produksi ekstasi di lokasi.

Barang bukti yang ditemukan antara lain 94 butir ekstasi pink berlogo bintang (MDMA), Serbuk MDMA, Tablet yang mengandung methamphetamine dan paracetamol, Alat cetak ekstasi rakitan, Pewarna makanan, serta peralatan pendukung produksi lainnya seperti martil, cetakan, dan paku berlogo.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa kedua tersangka berperan sebagai pencetak dan penjaga lokasi, sekaligus turut menjual hasil produksi. Mereka mengaku mendapatkan bayaran sebesar Rp 3.000 untuk setiap butir yang dicetak dan keuntungan penjualan sebesar Rp 40.000 per butir.

DPD Korps Indonesia Sumut Ajak Masyarakat Dukung Pangdam I/BB, Kapoldasu dan BNN Berantas Narkoba

Adapun sosok pengendali jaringan ini adalah salah satu pengurus ormas di lokasi, yang bertugas menyediakan alat cetak, bahan baku, serta mengoordinasi aktivitas produksi dan distribusi.

“Kami akan terus mendalami jaringan ini dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Modus penyamaran seperti ini menjadi perhatian serius kami,” tegas Kombes Calvijn.

Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba, terlebih jika dilakukan dengan menyalahgunakan fasilitas publik atau organisasi masyarakat sebagai kedok operasional.(BP7)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *