Medan-BP: Puluhan massa yang tergabung dalam Pedagang Tradisional se-Kota Medan melakukan demo di Kantor Wali Kota Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (31/1/2022). Kedatangan massa yang didominasi emak-emak ini guna meminta Wali Kota Medan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) illegal di Pasar Kampung Lalang, Sei Kambing, Sukaramai, Veteran, Jalan Bulan dan Pasar Tradisional lainnya.
“Kami meminta PUD Pasar Kota Medan tidak lagi mengutip retribusi terhadap pasar illegal Deli Prima dan Pasar Swasta di seputaran Pasar Kampung Lalang, karena merugikan pedagang dan menyebabkan kekosongan di dalam Pasar Kampung Lalang,” ucap Ketua aksi.
Selain itu, massa juga menganggap Pemko Medan tidak serius dalam menjalankan Perda maupun Perwal terkait keberadaan PK 5 di Kota Medan. ”Seperti Pasar Akik, hampir puluhan tahun digunakan oknum tidak bertanggung jawab, menutup akses masyarakat umum dan merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dimana kehadiran Pemko Medan,” tanya massa.
Massa pun meminta Wali Kota Medan mengevaluasi jajaran PUD Pasar yang belum bisa memberi kenyamanan bagi pedagang tradisional. Hal itu terbukti dengan belum adanya pembangunan pasar yang dapat bersaing dengan pasar modern serta menurunnya konsumen.
“Apabila Pemko Medan tidak segera menertibkan PK5 illegal ini, maka kami akan mogok membayar retribusi. Sebab, kami yang merupakan aset pemerintah merasa dirugikan dan tidak dilindungi oleh Pemko Medan,” tegasnya.
Untuk itu, massa juga meminta Komisi III DPRD Medan untuk memanggil Wali Kota Medan serta jajarannya terkait belum dijalankannya amanat yang tertuang dalam Perda dan Perwal terkait PK5.

Teks: Pedagang tradisional saat demo di Kantor Walikota Medan, Senin (31/1/2022). BP/Erwan Ilyas
“Sekali lagi kami meminta Wali Kota Medan untuk menertibkan pedagang Pasar Sambu, sebab jelas lokasi tersebut Terminal, bukan Pasar,” tandanya.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengaku akan menerima aspirasi para pedagang dan menindaklanjutinya.
“Semua aspirasi tersebut memang sedang kita bahas dan akan segera kita tindaklanjuti. Kita juga membahas terkait kebersihan, seperti sampah di Pasar Tardisional,” ucap Edy didampingi Wali Kota Medan Bobby Nasution, Asisten Ekbang Khairul Sahnan dan lainya.
Bangun Kolaborasi
Secara terpisah Dirut PUD Pasar Medan Suwarno, SE ketika harianbatakpos.com menghubungi mengatakan, unjuk rasa di era demokrasi ini sah-sah saja. Namun, mengenai PKL, kami sudah membangun kolaborasi dengan pihak terkait lainnya. Ada proses yang harus dilakukan untuk penataan.
Hanya saja, tak dipungkiri sebagian orang memiliki penilaian apa yang dikerjakan baik pun tetap saja dianggap tak bagus.
Untuk itu, lanjut Suwarno lagi, saya sekadar mengingatkan agar tetap ikuti aturan dan ketentuan yang berlaku. (BP/EI)
Komentar