Headline Hukum
Beranda » Berita » Kanwil Ditjenpas Sumut Luruskan Isu Kerusuhan di Lapas Gunungsitoli

Kanwil Ditjenpas Sumut Luruskan Isu Kerusuhan di Lapas Gunungsitoli

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut Yudi Suseno. (foto/ist)

Medan, harianbatakpos.com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) menegaskan bahwa kondisi di Lapas Kelas IIB Gunungsitoli saat ini berada dalam keadaan aman dan terkendali, pasca-munculnya pemberitaan yang menyebutkan adanya kerusuhan di dalam lapas. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut Yudi Suseno, Kamis (23/10/2025).

Yudi menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal dari tindakan disiplin yang dilakukan oleh Kepala Lapas (Kalapas) terhadap salah seorang tamping dapur bernama Hendrikus Rebusma Batee. Insiden terjadi pada Rabu, 22 Oktober 2025, sekitar pukul 07.30 WIB, ketika Kalapas melakukan kontrol rutin ke dapur.

Pada saat itu, Kalapas mendapati Hendrikus memasukkan barang terlarang berupa makanan dari luar dapur, yakni roti yang dibeli dari kantin, ke dalam ruang strafsel (sel hukuman).

Bobby Nasution Bantah Purbaya Soal Dana Sumut Rp3,1 T Parkir di Bank

Tindakan membawa makanan dari luar dapur lapas merupakan pelanggaran tata tertib karena berpotensi disalahgunakan dan dapat menimbulkan gangguan keamanan. Hendrikus disebut sudah sering diingatkan oleh Kalapas mengenai hal tersebut, namun tetap mengulanginya. Saat menegur, Kalapas sempat memukul bagian kening Hendrikus, yang menyebabkan luka kecil hingga mengeluarkan darah.

Peristiwa itu kemudian memicu reaksi spontan dari beberapa warga binaan pemasyarakatan (WBP) lainnya yang merasa tidak terima atas tindakan tersebut. Beberapa WBP berkumpul di lapangan lapas dan menyuarakan protes, sehingga menimbulkan kesan bahwa situasi di dalam lapas sedang rusuh. Namun, pihak Lapas bersama unsur TNI segera melakukan langkah cepat dengan melakukan mediasi langsung di lokasi.

“Situasi sempat memanas sesaat, tetapi segera dapat dikendalikan. Saat ini mediasi antara pihak Lapas, TNI, dan perwakilan WBP telah dilakukan. Seluruh warga binaan telah kembali ke blok masing-masing, dan kondisi lapas dinyatakan aman serta terkendali,” ujar Yudi.

Ia menegaskan bahwa tidak benar jika disebut terjadi kerusuhan besar seperti yang ramai diberitakan di media sosial. Menurutnya, insiden tersebut hanya bersifat insidental dan telah diselesaikan secara damai melalui pendekatan persuasif.

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Seorang Pria Pengedar Narkoba

Lebih lanjut, WBP yang mengalami luka telah mendapatkan perawatan di Klinik Lapas oleh petugas medis. Luka yang dialami dikategorikan ringan dan tidak memerlukan penanganan lanjutan di rumah sakit luar. Selain itu, koordinasi antara pihak Lapas, aparat keamanan, dan Kanwil Ditjenpas Sumut dilakukan dengan cepat untuk mencegah terjadinya gangguan lebih luas.

“Tidak ada korban lain, tidak ada fasilitas yang rusak, dan tidak ada tindakan anarkis dari warga binaan. Semua sudah kembali kondusif,” tegas Yudi.

Pihak Kanwil Ditjenpas Sumut juga menegaskan bahwa tindakan evaluasi terhadap Kalapas dan petugas terkait tetap akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan profesional institusi agar setiap tindakan pembinaan tetap dilakukan dengan cara yang humanis dan proporsional.

“Insiden ini menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran pemasyarakatan untuk tetap mengedepankan komunikasi yang baik, menghormati martabat warga binaan, namun tetap menegakkan disiplin demi keamanan lapas,” tambahnya.

Selain itu, Yudi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum diverifikasi secara resmi. Ia menegaskan bahwa pemberitaan yang menggambarkan lapas dalam kondisi rusuh dan kacau adalah tidak sesuai dengan fakta lapangan.

“Saat ini seluruh kegiatan pembinaan berjalan normal. Kami memastikan bahwa lapas tetap menjalankan fungsi pembinaan dengan aman, tertib, dan terkendali,” ujarnya.

Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa isu kerusuhan di Lapas Gunungsitoli adalah keliru dan tidak berdasar. Peristiwa tersebut merupakan insiden kecil akibat teguran terhadap pelanggaran disiplin yang telah diselesaikan secara damai melalui mediasi oleh pihak Lapas bersama aparat TNI.

Pihak Kanwil Ditjenpas Sumut berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayahnya, guna memastikan setiap proses pembinaan warga binaan berjalan sesuai prinsip kemanusiaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (REL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *