Medan, Harianbatakpos.com – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu dan Kabid Propam Kombes Bambang memilih bungkam (tidak menjawab) ketika diwawancarai atau konfirmasi awak media mengenai Kasatnarkoba Polres Langkat diduga jual narkoba dan terima upeti dari bandar.
Itu terjadi saat awak media batakpos melakukan konfirmasi dengan jenderal bintang dua ini melalui selularnya (WhatsApp) Jumat 7 Februari 2025 siang.
Sedangkan Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Bambang juga memilih diam saat pesan singkat WhatsApp dikirim kepadanya sesuai dengan nomor 08134398XXXX pada Sabtu (8/2/2025) siang.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, massa dari Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara mendesak agar Irjen Pol Whisnu mencopot Kasat Narkoba Polres Langkat.
Itu ditegaskan massa saat melakukan aksi demo di Markas Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (7/2/2025) siang.
Massa dalam tuntutannya menegaskan agar pihak kepolisian membersihkan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Langkat.
Massa juga menemukan informasi bahwa narkotika yang beredar di Kabupaten Langkat diduga dari Kasatnarkoba Polres Langkat.
Mahasiswa ini juga mengatakan bahwa Kasatnarkoba diduga telah menerima upeti dari para bandar bandar narkoba di Kabupaten Langkat.
Perwakilan dari Polda Sumut, yaitu Ipda Topan Ginting selaku Panit di Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menerima aspirasi dari massa.
“Aspirasi ini akan ditindaklanjuti kepada pimpinan. Pastinya, pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut akan melakukan anev atau evaluasi kinerja,” terangnya.(BP7).
Komentar