Berita
Beranda » Berita » Kapolda Irjen Whisnu dan Kabid Propam Polda Sumut Bungkam Dikonfirmasi mengenai Kasatnarkoba Polres Langkat Diduga Jual Narkoba dan Terima Upeti dari Bandar

Kapolda Irjen Whisnu dan Kabid Propam Polda Sumut Bungkam Dikonfirmasi mengenai Kasatnarkoba Polres Langkat Diduga Jual Narkoba dan Terima Upeti dari Bandar

Massa ketika melakukan aksi demo di Mapolda Sumut desak Kapolda mencopot Kasatnarkoba Polres Langkat.(harianbatakpos.com)

Medan, Harianbatakpos.com – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu dan Kabid Propam Kombes Bambang memilih bungkam (tidak menjawab) ketika diwawancarai atau konfirmasi awak media mengenai Kasatnarkoba Polres Langkat diduga jual narkoba dan terima upeti dari bandar.

Itu terjadi saat awak media batakpos melakukan konfirmasi dengan jenderal bintang dua ini melalui selularnya (WhatsApp) Jumat 7 Februari 2025 siang.

Sedangkan Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Bambang juga memilih diam saat pesan singkat WhatsApp dikirim kepadanya sesuai dengan nomor 08134398XXXX pada Sabtu (8/2/2025) siang.

GASI UMA Gelar Rapat Istimewa di Taman Hutan Raya: Teguhkan Peran Psikologi dalam Pelestarian Ruang Terbuka Hijau

Sebagaimana diketahui sebelumnya, massa dari Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara mendesak agar Irjen Pol Whisnu mencopot Kasat Narkoba Polres Langkat.

Itu ditegaskan massa saat melakukan aksi demo di Markas Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (7/2/2025) siang.

Massa dalam tuntutannya menegaskan agar pihak kepolisian membersihkan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Langkat.

Massa juga menemukan informasi bahwa narkotika yang beredar di Kabupaten Langkat diduga dari Kasatnarkoba Polres Langkat.

Aksi Protes Imigrasi di New York Berujung Ricuh

Mahasiswa ini juga mengatakan bahwa Kasatnarkoba diduga telah menerima upeti dari para bandar bandar narkoba di Kabupaten Langkat.

Perwakilan dari Polda Sumut, yaitu Ipda Topan Ginting selaku Panit di Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menerima aspirasi dari massa.

“Aspirasi ini akan ditindaklanjuti kepada pimpinan. Pastinya, pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut akan melakukan anev atau evaluasi kinerja,” terangnya.(BP7).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan