Peristiwa
Beranda » Berita » Terkait Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, Kapolda Sumut: 9 Orang Berpotensi Jadi Tersangka

Terkait Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, Kapolda Sumut: 9 Orang Berpotensi Jadi Tersangka

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto. (Foto : Jawa Pos)

Medan-BP: Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan tim gabungan Densus 88 dan Polda Sumut telah mengamankan sebanyak 14 orang yang diduga terlibat dalam peristiwa bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan pada Rabu 13 November 2019.

Dari jumlah tersebut, Irjen Agus menyebutkan sebanyak 9 orang berpotensi menjadi tersangka.

“Dari kejadian kemarin ada 14 orang yang sudah dilakukan pengamanan, dan yang berpotensi tersangka ada sembilan orang,” kata Kapolda usai membesuk para korban bom Medandi Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Jumat malam 15 November 2019.

Polda Sumut Tangkap Dua Nelayan Bawa 190 Kg Sabu, Pemasok Belum Ditangkap

Meskipun tidak merinci identitas 9 orang yang berpotensi menjadi tersangka tersebut, Agus menegaskan jumlah ini masih bisa bertambah sesuai perkembangan hasil penyelidikan yang dilakukan.

Agus berjanji, pihak kepolisian akan terus menindaklanjuti kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes ini sampai tuntas demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Namun, ketika disinggung mengenai pelaku berafiliasi ke kelompok mana, Agus enggan untuk menjawabnya.

“Kalau jaringan, nanti yang menjelaskan biar dari Densus atau Mabes Polri saja ya,” katanya. (LP6)

Siswa SMP di Simalungun Ditemukan Tewas, Polisi Ralat Dugaan Tangan Terikat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *