Medan-BP: Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak memberikan penghargaan kepada Direktur Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. Kegiatan itu dilakukan di upacara kenaikan pangkat di Lapangan KS Tubun, Kamis 1 Juli 2021.
Penghargaan yang diberikan kepada Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja karena berhasil mengungkap kasus jual beli vaksin di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simajuntak mengatakan, penghargaan yang diberikan sebagai bentuk perhatian institusi Polri, khususnya Polda Sumut kepada personil yang berprestasi dalam menjalankan tugas.
“Harapan saya kepada seluruh personil untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat. Terus layani masyarakat dengan tulus dan iklas serta tingkatkan prestasi,” ujar Jenderal Bintang Dua ini.
Diketahui, Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut berhasil membongkar kasus penjualan Vaksin Sinovac bagi kelompok masyarakat tertentu di Perumahan Jati Residen, Selasa 18 Juni 2021.
Dari hasil penyelidikan, seharusnya dosis vaksin itu digunakan untuk warga binaan di Lapas Tanjung Gusta. Namun, oknum dokter di lapas berinisial dr IW yang sudah ditetapkan sebagai tersangka malah menjualnya kepada masyarakat.
Dalam kasus jual beli vaksin itu, Dit Reskrimum Polda Sumut telah menetapkan empat tersangka yang melibatkan Aparat Sipil Negara (ASN) Dinkes Sumut dan Rutan Tanjung Gusta. (BP/Reza)
Komentar