Kota Medan
Beranda » Berita » Kapolda Sumut Jenguk Korban Laka Lantas, Tiga Anggota Polri yang Menabrak Ditahan

Kapolda Sumut Jenguk Korban Laka Lantas, Tiga Anggota Polri yang Menabrak Ditahan

Kapolda Sumut ketika memberikan keterangan pers. (istimewa)

Medan, Harianbatakpos.com – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto SIK MH bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sumut Ny. Mona Whisnu, menjenguk Elida Delviana Tamin, korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga anggota Polri di Medan.

Kunjungan dilakukan di RS Columbia Asia, Medan, sekitar pukul 08.20 WIB. Kapolda hadir bersama sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Sumut. Setibanya di lokasi, rombongan langsung menuju ruang ICU lantai II tempat korban dirawat.

Beberapa saat melihat kondisi korban, Kapolda Sumut tampak terharu dan meneteskan air mata.

Personel Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu, Propam Telusuri Pemiliknya

“Saya sangat prihatin dengan kondisi korban,” ujar Irjen Pol. Whisnu Hermawan, Jumat(31/10/2025).

Kapolda juga menyampaikan bahwa kondisi korban saat ini berangsur membaik dan mendapat penanganan intensif dari tenaga medis.

“Kondisinya sudah mulai membaik dan sedang ditangani dengan baik oleh para tenaga medis, kita doakan untuk kesembuhannya” tambahnya.

Sebelumnya, kecelakaan tersebut terjadi di depan Tempat Hiburan Malam (THM) Tiger Club, Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, pada Minggu dini hari, 26 Oktober 2025.

Polresta Deli Serdang Tingkatkan Silaturahmi Masyarakat dengan Jumat Curhat

Dalam peristiwa itu, mobil Honda Mobilio warna hitam yang dikendarai anggota Polri Bripda VPA, bersama rekannya Bripda ST, dan Bripda BI menabrak seorang pejalan kaki bernama Elida Delviana Tamin (26). Setelah menabrak korban, kendaraan tersebut hilang kendali dan menabrak trotoar jalan hingga mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan.

Diketahui, ketiga personil tersebut sedang di tempat khusus (patsus atau di tahan) di Bid Propam Polda Sumut.

“Kami Akan tidak tegas anggota kami yang melanggar, baik kode etik maupun pidananya”, tegas Kapolda.

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan pihak berwenang. (BP7)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BatakPos TV

BatakPos TV