Kota Medan
Beranda » Berita » Kapolda Sumut-PJU dan Kapolres Mendadak Tes Urine

Kapolda Sumut-PJU dan Kapolres Mendadak Tes Urine

Kapolda Sumut dan PJU dan Kapolres melakukan tes urine.(istimewa)

Medan, harianbatakpos.com Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memimpin langsung pelaksanaan tes urine terhadap jajaran pejabat utama dan kapolres se-Sumatera Utara dalam rangkaian Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun 2026 di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Rabu (25/2/2026).

Itu dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri guna memastikan internal Polri bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan yang digelar di Markas Polda Sumatera Utara di Medan dan diikuti Wakapolda, seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut, Kapolres jajaran, para Kasatker, serta Kasat Narkoba Polres.

Huntara untuk Pengungsi Bencana di Sumut Hampir Rampung, Pemprov Sumut juga Beri Bantuan Pengganti Sewa Rumah

Kapolda mengatakan tes urine tersebut merupakan langkah konkret memperkuat pengawasan internal sekaligus wujud komitmen menjaga marwah institusi.

“Ini bentuk keteladanan pimpinan. Dimulai dari saya, Wakapolda, hingga seluruh pejabat utama dan kapolres. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri,” katanya.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut selaras dengan arahan Kapolri agar seluruh jajaran melakukan langkah preventif dan pengawasan melekat guna mencegah pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan publik.

Menurut dia, komitmen “zero pelanggaran” harus diwujudkan secara nyata, bukan sekadar slogan. Setiap personel yang terbukti melanggar akan diproses sesuai ketentuan disiplin maupun hukum yang berlaku.

Dinsos Sumut Tak “Berdaya” Dibikin Kemensos untuk Membuka Data Penerima Bansos

“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama kami. Karena itu, penguatan integritas harus dimulai dari internal,” ujarnya.

Selain pelaksanaan tes urine, Kapolda dalam arahannya juga mengingatkan seluruh jajaran agar terus meningkatkan profesionalisme, responsif terhadap dinamika sosial, serta cepat melakukan klarifikasi terhadap informasi yang berpotensi menurunkan public trust.

Rapim 2026 tersebut sekaligus menegaskan kesiapan Polda Sumut mendukung dan mengamankan program kerja pemerintah tahun 2026 di wilayah Sumatera Utara dengan tetap mengedepankan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.(BP7)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BatakPos TV

BatakPos TV