Medan-BP: Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara meresmikan Rumah Susun Satya Bakti Direktorat Samapta Polda Sumut, Selasa 23 Februari 2021.
Pembangunan Rumah Susun ini diresmikan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, serta para pejabat utama Polda Sumut.
Berlokasi di area Mapolda Sumut, Rumah Susun Satya Bakti dengan luas tanah 3.290 M dibangun tiga lantai dan 74 kamar itu akan dihuni personel Direktorat Samapta Poldasu yang telah menikah (berkeluarga-red).
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, mengatakan pembangunan rumah susun sebagai upaya mengatasi kekurangan hunian (tempat tinggal-red) bagi personel yang telah berkeluarga.

Karo logistik Polda Sumut, Kombes pol Diat Chardi ketika memberikan kata sambutan.Foto: Humas Polda Sumut
“Didirikannya rumah susun bagi personil ini atas program Kapolri membentuk Polri yang presisi. Sehingga masalah personil yang telah berkeluarga tidak memiliki tempat tinggi dapat teratasi,” katanya dalam kegiatan.
Martuani menekankan kepada setiap personil yang akan menempati rumah susun untuk selalu menjaga dan merawatnya secara bersama-sama.
“Saya tekankan kepada Dir Samapta Polda Sumut untuk memberikan aturan tegas kepada setiap personel yang akan tinggal di rumah susun dengan catatan yang telah berkeluarga,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Logistik Polda Sumut selaku Ketua Pembangunan Rumah Susun Satya Bakti, Kombes Pol Diat Charly, mengungkapkan pembangunan rumah susun itu berasal dari dana hibah 2020.
“Alhamdulillah, berkat dukungan semua pihak pembangunan rumah susun dapat dikerjakan tanpa adanya kendala,” pungkasnya.(BP/Reza)
Komentar