Medan-BP; Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Agus Andrianto SH terima Ribuan masyarakat yang tergabung dalam Komite Tani Menggugat (KTM) mendatangi Polda Sumut, Senin (24/9/2018) sekira pukul 11.00 wib untuk menyampaikan dukungan kepada Polda Sumut untuk memberantas mafia tanah yang merajalela.
Dalam kegiatan ini Kapolda dan Wakapolda Sumut serta para PJU langsung menemui ribuan masyarakat untuk menerima keluhan dari massa KTM.
“Tanah, bumi, air dan seluruh kekayaaan yang terkandung di dalam sepenuhnya dikuasai Negara dan sebesar–besarnya untuk kemakmuran rakyat. Hal ini termaksud dalam Pasal 33 ayat 3 UUD 1954. Namun ternyata mayoritas kekayaan alam, terutama dikuasai para konglomerat, pengusaha, developer, preman dan mafia,” ujar Ketua Komite Tani Menggugat (KTM), Unggul Tampubolan dalam orasinya seperti yang di lansir dalam akun Facebook resmi Polda Sumut.
Selain itu, lanjutnya, selama ini, mereka selaku pihak kelompok tani kerap mendapat ancaman dari pihak preman maupun Organisaai Kelompok Pemuda (OKP) dalam mempertahanakan tanah mereka. Untuk itu, dia bilang, mereka berharap agar Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Agus Andrianto segera memberantas para mafia tanah tersebut.
Menanggapi itu, Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Agus Andrianto mengaku akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang tergabung dalam Komite Tani Menggugat (KTM).
“Kita akan menindaklanjuti jika pihak masyarakat telah menyerahkannya kepada pihak Kepolisian. Untuk itu, tunjuk satu ketuanya dan jangan berdemo–demo lagi. Jangan terpecah belah, kita pasti akan tindak lanjuti” tandasnya. (BP/EI)
Komentar