Daerah Kota Medan
Beranda » Berita » Kapoldasu Dukung Pemko Medan Bongkar Papan Reklame Bermasalah

Kapoldasu Dukung Pemko Medan Bongkar Papan Reklame Bermasalah

Selama sepekan belakangan ini, satu persatu papan reklame bermasalah telah ditumbangkan. Rabu (5/9) petang hingga malam. (BP/ist)

Medan-BP: Pemko Medan tidak mentolerir lagi keberadaan papan reklame bermasalah di Kota Medan. Selama sepekan belakangan ini, satu persatu papan reklame bermasalah telah ditumbangkan. Rabu (5/9) petang hingga malam, pembongkaran kembali dilanjutkan. Kali ini sebanyak 7 papan reklame diratakan dengan tanah. Selain tidak memiliki izin, pembongkaran dilakukan karena lokasi bebera papan reklame berdiri masuk zona larangan.

Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi ikut serta dalam pembongkaran papapan reklame yang dilaksanakan Satpol PP bersama tim gabungan. Kehadiran orang nomor dua di Pemko Medan itu untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada para petugas agar tidak ragu-ragu dalam membongkar papan reklame bermasalah tersebut.

Di samping itu pembongkaran papan reklame bermasalah juga mendapat dukungan penuh dari Kapoldasu Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto. Dalam pembongkaran papan reklame yang dimulai pukul 17.00 WIB tersebut, Kapoldasu ikut serta menyaksikan prosesi pembongkaran papan reklame yang dilakukan.

Polda Sumut Belum Menangkap Bandar Narkoba di Pagar Merbau, Anggota Polisi Alami Luka Dianiaya

Sebelum pembongkaran dilakukan, seluruh tim pembongkaran yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polrestabes Medan, Brimob Poldasu dan PLN menggelar apel di Lapangan Merdeka. Setelah itu tim bergerak menuju Jalan Gaharu, persisnya persimpangan Jalan Perintis Kemerdekaan.

Di tempat itu telah menunggu Kapoldasu, begitu tim tiba, Kapoldasu langsung memerintahkan pembongkaran. Tim selanjutnya membongkar papan reklame dengan materi iklan salah satu minyak pelumas yang didirikan di atas pos polisi lalu lintas. Sebelum pembongkaran dilakukan, petugas PLN lebih dahulu memutuskan aliran listrik.

Sementara itu menurut Wakil Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi, seluruh papan reklame bermasalah baik yang tidak memiliki izin mupun didirikan di 13 ruas zona larangan. Dipastikan Wakil Walikota, pembongkaran yang dilaklukan tidak ada pilih kasih.

“Pokokya tinggal menunggu waktu saja, seluruh papan reklame bermasalah pasti kita tertibkan tanpa pilih kasih!” tegasnya. (BP/EI)

Bea Cukai Medan Gagalkan Penyelundupan Tumbuhan dan Hewan dari Luar Negeri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan