Medan-BP: Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) Ajun Komisaris Besar Polisi Robin Simatupang, diperiksa tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut. Dia diperiksa atas kasus kaburnya delapan orang tahanan dari rumah tahanan (rutan) markas komandonya.
Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Donald Simajuntak membenarkan adanya pemeriksaan Kapolres Sergai.
“Iya benar, kemarin ada kami periksa dia (Kapolres Sergai) terkait tahanan yang kabur,” kata Donald, Senin 14 Desember 2020.
Kemudian, tim Propam juga memeriksa tujuh personel Polres Sergai yang berkaitan dengan larinya tahanan kasus tindak pidana umum itu. Tim masih mendalami pemeriksaan terhadap petugas piket Polres Sergai.
“Nantinya, akan ada sanksi yang diberikan karena telah lalai dalam menjalankan tugas setelah proses pemeriksaan ini selesai,” ungkapnya.
Informasi yang dihimpun, dari delapan orang yang berhasil melarikan diri, sambung Donald, baru empat orang saja yang berhasil ditangkap kembali, Minggu 6 Desember 2020. Sedangkan empat orang lainnya masih berkeliaran.
Empat orang yang sudah ditangkap kembali yakni Putra Agus Pratama alias Tama 20 tahun, Reza Pratama alias Reza 16 tahun, M. Arifin alias Rifin 33 tahun serta Misdarwansyah Lubis alias Iwan 28 tahun. Mereka ditangkap di tempat terpisah dan dalam waktu yang berbeda-beda. (BP/Reza)
Komentar